
PADANG– INVESTIGASI, Sesuai program nasional Pemerintah Kota Padang dibawah kendali Wako Fadly Amrann bergerak cepat,
melalui Dinas Koperasi dan UKM sudah terbentuk 101 Koperasi Merah Putih dari 104 kelurahan.
“Pemerintah Kota (Pemko) Padang menargetkan pembentukan sebanyak 104 Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, Kamis lalu.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Fauzan menargetkan, dalam waktu dekat pembentukan koperasi di tiga kelurahan yang belum terbentuk akan segera diselesaikan.
“Pemberian akta notaris juga sudah dilakukan kepada tiga Koperasi Merah Putih, dua di Kecamatan Kuranji dan satu di Kecamatan Koto Tangah. Proses ini akan terus dipercepat.
Pada pertengahan Juno seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Padang ditargetkan sudah berbadan hukum. Dengan begitu, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025, seluruh koperasi di Padang telah resmi berbadan hukum.
“Dengan akta notaris ini, koperasi memperoleh pengakuan hukum formal sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha secara sah, serta memiliki hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan,” . –Rchrd/Kmf


