
PADANG–INVESTIGASI
PAD Kota Padang tahun ini cukup signifikan, berkat tingginya kesadaran wajib pajak/ retribusi memenuhi kewajiban.
Buktinya, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga 29 Oktober 2025 telah mencapai Rp 767,74 miliar atau 85,52 persen dari target Rp 897,69 miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan PAD Kota Padang yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (30/10/2025).
Pemda Padang terus melakukan hal terbaik, baik kinerja aparat semakin dipacu dan menghindari kebocoran penerimaan.
Pemko tetap menghimbau dan mengharapkan wajib pajak semakin meningkatkan kesadarannya. Karena dengan PAD Berbagai program pembangunan bisa semakin dipacu, ujar Wawako Padang Maigus Nasir. –rcd


