
Padang, Investigasi_ Dua bulan setelah bencana longsor terjadi, penanganan dampak longsor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang masih mandek. Tidak adanya, perbaikan fisik yang signifikan, minimnya kejelasan kebijakan dan belum dirasakannya dampak bantuan pemerintah, menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab dan tata kelola perguruan tinggi negeri dalam merespons situasi darurat.
Kondisi ini dinilai bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menyentuh isu keselamatan, keadilan antarunit, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya negara.
Mahasiswa: FEBI Seolah Bukan Prioritas
Gubernur Dewan Mahasiswa (Dema) FEBI, Timbul Halomoan Rambe, menyampaikan kritik terbuka terhadap lambannya respons pimpinan kampus.
“Sudah dua bulan sejak longsor terjadi, tetapi sampai hari ini tidak ada perbaikan sama sekali. Ini bukan hanya mengganggu aktivitas akademik, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan,” ujarnya.
Menurut Rambe, perhatian pimpinan kampus terhadap FEBI, sangat minim dan terkesan tidak proporsional.
“Seolah-olah FEBI bukan bagian penting dari UIN Imam Bonjol Padang. Padahal kontribusi akademik kami selama ini cukup besar,” katanya.
Bantuan Kemenag RI Belum Terlihat Realisasinya
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa UIN Imam Bonjol Padang telah menerima bantuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada 24 Desember 2025 untuk penanganan pascabencana. Namun hingga kini, belum terlihat realisasi nyata bantuan tersebut di FEBI, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur maupun dukungan bagi dosen dan tenaga kependidikan terdampak.
Sejumlah dosen dan karyawan FEBI mengaku belum menerima bantuan apa pun.
“Kami terdampak langsung, tetapi sampai sekarang belum ada bantuan atau kepastian rencana perbaikan. Kondisi kerja masih belum sepenuhnya aman,” ungkap seorang dosen yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pimpinan Kampus Belum Memberi Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada pimpinan UIN Imam Bonjol Padang belum mendapatkan respons resmi hingga berita ini diturunkan. Absennya, penjelasan publik dinilai memperkuat kesan lemahnya komunikasi krisis di institusi pendidikan tinggi negeri.
Dalam konteks lembaga publik, keterlambatan respons dan minimnya transparansi berpotensi memperburuk kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat.
Pakar: Indikasi Kelalaian Administratif
Seorang pakar hukum administrasi publik menyebutkan, kondisi ini berpotensi mengarah pada kelalaian administratif, apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka.
“Dalam institusi publik, bantuan negara harus dikelola secara cepat, transparan, dan berorientasi pada keselamatan. Jika bantuan sudah diterima tetapi dampaknya tidak dirasakan unit terdampak, itu menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan bencana di lingkungan kampus, seharusnya mengikuti prinsip good governance, bukan bergantung pada kebijakan internal tidak jelas.
Keselamatan dan Kredibilitas Institusi Dipertaruhkan
Lambannya, pemulihan pascabencana di FEBI berdampak langsung pada keselamatan sivitas akademika, kualitas layanan pendidikan. Bahkan, kredibilitas UIN Imam Bonjol Padang sebagai institusi pendidikan tinggi negeri. Tanpa langkah konkret dan transparan, persoalan ini berisiko berkembang menjadi krisis kepercayaan lebih luas.
Media ini, masih membuka ruang klarifikasi bagi pimpinan UIN Imam Bonjol Padang untuk memberikan penjelasan resmi demi keberimbangan informasi.
Menurut salah seorang staf pengajar, memang belum diperbaiki sampai sekarang. Alasannya, belum jelas.”Karena, untuk masalah perbaikan tidak ada di Fakultas secara resmi. Kami di fakultas sudah menyurati rektor,” jawabnya singkat, Rabu (28/1) via WA. Nv


