
PADANG, INVESTIGASI_Impian untuk mendapatkan rumah. Berjuang mengumpulkan rupiah demi rupiah, akhirnya kandas ditengah jalan. Impian tinggal impian, uang muka sudah dibayarkan, tapi rumah yang diharapkan tak kunjung ada kepastian
Derita ini dialami Juhadi dan beberapa korban lainnya. Sembari menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan warga lain, Katanya, keinginan memiliki rumah di Perumahan Nuansa Permata iapun menyetor uang muka kepada PT. Kamardi Malin Magek.
Uang muka yang diberikan sebesar Rp30 juta dari permintaan Rp50 juta. Dan, ditambah angsuran rumah siap itu juga disertai kwintasi. Itupun ada pada korban lain. Namun, setelah kwintasi diterima, berharap rumah selesai segera dan bisa ditempati, hanya sebatas janji sampai sekarang
“Awalnya, saya dibawa Beny anggota PT Malin Magek ke lokasi dekat rumah Armansyah Datuk Gadang Ninikmamak di Lubuk Kilangan, tepatnya di Simpang Patay.. Karena, Armansah Dt Gadang dan Kamardi Malin Magek keduanya ninikmamak, tentu saya percaya. Tapi, kepercayaan itu dilukai, sampai sekarang rumah dijanjikan tak ada,” katanya, Sabtu (31/1)
Lama menunggu, tak kunjung ada kepastian, ia minta uang muka itu dikembalikan. Bahkan, kwintasi itu saya serahkan kepada Beny, sebab ia berjanji akan mencairkan dua atau tiga hari. Seminggu sudah saya menunggu, tak juga ada kepastian dicairkan,” katanya, seraya mengatakan, selama ini juhadi hanya mengontrak rumah dan bekerja sebagai tenaga kebersihan kotoran di pabrik
Nasib serupa juga dialami Wiwit Marlina. Ia juga disuruh membayar ke rekening PT. Malin Magek oleh Hari anak Malin Magek.
Bermacam cara rayuan dilakukan untuk meyakinkan agar Wiwit Marlina mau membeli dan membayar rumah tersebut.
Harga rumah yang Ingin ia beli Rp370.000.000 dan mendapat diskon Rp65.000.000. Sehingga total harga rumah dan kelebihan tanah Rp305.000.000. Rp150.000.000 sudah disetorkan dan tinggal sisa Rp155.000.000. Sampai sekarang pun, tanpa kabar berita hanya janji yang tak pasti.
Menariknya, saat dikonfirmasikan kepada Malin Tanjung Kamardi, disebut sebut pimpinan PT. Kamardi Malin Magek, tak menanggapi sama sekali. Saat dikonfirmasikan Via WAnya, terlihat dua list, namun, diulang konfirmasi tinggal satu list. Karena, beranggapan positif, media inipun menunggu sampai WA nya hidup. 5 jam lebih juga tak ada tanggapan. Sampai berita ini diturunkan, tak ada tanggapan sama sekali. Lalu, bagaimana persoalan ini, sekarang sudah sampai pengaduan ke pihak kepolisian. Nv


