
PADANG, INVESTIGASI_Mulai dari proses lelang melalui E Katalog dan fisik mulai dari titik nol, pekerjaan proyek pekerjaan pembangunan Pagar Kampus 2 Poltekes Kemenkes Padang, tahun anggaran 2025 senilai Rp1.047.735.424, sudah diberitakan media ini
Terungkap, pekerjaan melalui E Katalog yang dipercayakan kepada CV. Duta Pribumi, terendus permasalahan, bakal berakhir juga permasalahan. ‘Salah di ujung jalan, bermasalah juga dipangka jalan.
Itu perumpamaan pekerjaan tanpa uang muka itu. Alasannya, perusahaan tak sanggup melanjutkan dan
terjadi ‘take over’ atau dipindahtangan kepada pihak lain melalui surat kuasa.
Menariknya, meski masih memakai bendera CV. Duta Primbumi, tapi rekening, bukan lagi atas nama pemilik perusahaan. Tapi, saat itu dibantah Weri pelaksana lapangan. Katanya, bukan pindah tangan, tapi Kerjasama
Alasannya, saat itu, kerjasama dilakukan melalui surat kuasa. Alhasil, pekerjaan tanpa uang muka, berakibat, berat beban untuk mengerjakan.”Makanya, dilakukan kerjasama melalui surat kuasa,” ujarnya via Hp, saat pekerjaan dimulai
Saa itu, Weri juga menjelaskan, alasan PPK menunjuk perusahaan, sementara minus dana, apalagi pekerjaan tanpa uang. saat evaluasi PPK langsung ke kantor, terkait kesiapan melaksanakan pekerjaan.
“Berdasarkan evaluasi itu, makanya ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut,” ujarnya seraya mengatakan, dalam pelaksanaan, iapun terkendala pendanaan. Solusinya, dilakukan kerjasama melalui surat kuasa.
Juga diberitakan media ini, pekerjaan di lapangan, diragukan. Telusuran media ini, ke lokasi pekerjaan, terindikasi Bill Of Quaniti dan gambar perencanaan didapat media tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Salah satunya, penerapan SMK3. Tak satupun terlihat, dari 25 item yang tertera dalam biaya SMK3.
Adukan semen dan coran, tanpa kotak takaran dan kotak adukan. Terlihat, adukan langsung ditumpukan pasir. Begitu juga penulangan kolom, balok, ring balok, slof diameter 12 Cm, kenyataan dilapangan lebih. Dan, banyak yang lain, sesuai gambar kerja.
Pekerjaan Terlambat Diberi Tambahan Waktu 50 Hari Kerja, Juga Tak Beres
Awal Januari 2026, media ini kembali melakukan investigasi ke lapangan. Ditemukan, pekerjaan masih dilanjutkan. Alasan pekerja, karena terkendala bencana banjir dan longsor yang menghantam Sumbar, khususnya berujung keterlambatan pekerjaan. Bencana alam ini, menjadi alasan tambahan waktu 50 hari kerja.
Artinya, pekerjaan dilanjutkan sampai akhir Februari 2026. Selanjutnya, media ini kembali menelusuri pekerjaan, Sabtu (7/3), namun tak terlihat lagi aktifitas pekerjaan. Menurut warga, sekitar lokasi pekerjaan, tepatnya menghuni rumah bagian belakang akhir Februari pekerjaan sudah dihentikan
Hasil penelusuran, entah kontrak pekerjaan memang seperti yang sekarang, sehingga pekerjaan tak dilanjutkan. Pasalnya, bagian belakang tak dilakukan pengecetan. Itupun kondisinya acak acakan. Plasteran tak merata dan tak rapi. Ada indikasi, berburu dengan waktu, sehingga mengabaikan mutu
Begitupun bagian depan yang sudah dilakukan Pengecatan, terlihat mengalami keretakan. Antara tiang dan dinding, sudah terlihat merengkah. Bahkan, dinding pagar sudah ada yang retak. Sehingga, pekerjaan pagar itu, merusak pemandangan dibalik megahnya pagar di kampus itu
Namun, saat dikonfirmasikan kepada Weri di hari yang sama, terkesan bungkam. Meski, sudah dikirim pertanyaan di WAnya untuk konfirmasi berita. Ditunggu satu hari, juga tak ada jawaban. Hingga Minggu (8/3) berita ini diturunkan tak juga ada jawaban.
Penulis
Novri Investigasi


