
Pertambangan Emas Ilegal (PETI), kembali booming di Sumatera Barat. Apalagi, beberapa hari ini, menjadi perbincangan di Ranah Minang. Aparat penegak hukum meobrak abrik PETI yang dianggap ilegal. Sorotan tajam, kritikan pedas, berembus kencang, terkait praktik penambangan ilegal.
Alasan klasik sering bikin berisik, perlindungan lingkungan, jaminan keselamatan pekerja dan penegakan kepastian hukum alasan dilarangnya PETI yang hilang, tumbuh silih berganti. Meski Dirazia, PETI skala kecil dilakukan masyarakat, tidak pernah benar benar lenyap
Alasannya, aktifitas ini sudah dilakukan turun menurun. Bahkan, PETI itu dilakukan di tanah sendiri, bukan lokasi ilegal. Ibarat pepatah ‘Hak Barajo ka Nan Punyo. Digarap itu, tanah sendiri, titipan turun menurun. Praktek ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Bahkan sebelum modernisasi pertambangan masif dan tersebar di berbagai provinsi dengan kekayaan mineral. Keterbatasan akses terhadap lapangan pekerjaan formal, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya alternatif ekonomi berkelanjutan, mendorong mereka mengais reseki ke sektor pertambangan
Penghasilan dari menambang emas, meski beresiko tinggi, seringkali menjadi satu satunya sumber pendapatan yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Kesulitan ekonomi, mau tak mau, memaksa mereka untuk mengambil resiko besar, demi menopang keberlangsungan hidup ditengah himpitan kemiskinan dan ketebatasan
Uang Payung, Adaik Diisi Limbago Dituang
Pola penambangan tradisional dilakukan selama ini, kurang memadai untuk ketergantungan hidup. Bekerjasama dengan investor pun dilakukan dengan sistim berbagi hasil. Penambangan tradisional berganti menggunakan esvakator. Ada keuntungan besar yang didapat, tapi malah menimbulkan masalah besar
Isu ‘Uang Payung’ menyertai PETI itu. Untuk mengamankan pekerjaan dilapangan, hasilpun dibagi bagi. Ibaratnya, untuk melancarkan usaha itu, istilah ‘Adaik Diisi, Limbago Dituang’pun dimainkan. Bukan semakin aman, malah menimbulkan masalah baru. Dan, menjadi sorotan, caci maki berbagai kalangan. Inipun menjadi alasan PETI dibumi hanguskan.
Dilema Tak Kunjung Usai
Diakui, dilema tambang emas rakyat ini, merupakan cermin antara idealisme regulasi dan kelangsungan hidup masyarakat. Pelarangan total, didasari niat baik, demi melindungi lingkungan dan keselamatan, belum menyelesaikan persoalan.Terbukti tak efektif, mati hidup, hidup mati lagi, terus terjadi tiada henti.
Mengatasi persoalan ini, saatnya pemerintah beralih ke pendekatan represif yang lebih pragmatis. Masa depan PETI ini, bergantung pada kemampuan negara mengatasinya. Tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Bersambung
Penulis
Novri Investigasi


