
PADANG–INVESTIGASI ,
Anggota DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Tahun 2026, dalam Sidang Paripurna, Senin (6/4/26), yang dihadiri Ketua DPRD Muharlion bersama para wakilnya, Sekwan dan Walikota Padang Fadly Amran, Wawako Maigus Nasir, Sekda Raju Minropa, Forkopimda, para OPD dan lainnya.
Seluruh fraksi dalam pandangannya menyatakan setuju atas LKPJ Walikota Padang Tahun 2025. Baik yang disampaikan oleh gabungan 4 Pansus, seluruh fraksi, maupun oleh perwakilan Anggota DPRD Padang yang disampaikan Mastilizal Ay.
Meskipun semua anggota menyetujui, namun banyak memberikan catatan kepada sejumlah OPD yang dinilai masih perlu lagi kerja keras dan melakukan berbagai terobosan.
Yang perlu dibenahi tersebut, seperti pada Dinas Pertanian, inspektorat lebih gesit lagi, , Dispora, Bependa, BPKA, Pertanahan, pengelola aset daerah, Diskominfotik, Perumda, kecamatan dan yang lainnya.
Intinya pelayanan kepada masyarakat perlu lebih baik dan melakukan sejumlah terobosan yang jitu, Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kecewa.
Dibagian lain juga disorot masalah yang berhubungan dengan insan pasar, perparkiran, tugas Satpol PP.
Pelayanan di kawasan pasar agar lebih baik lagi, jangan sampai merugikan masyarakat/ PKL.
Tentang parkir liar di sejumlah kawasan, termasuk pinggir laut agar betul betul mendapat perhatian serius.
Pemda/ aparat jangan sampai kalah dengan para pelanggar Perda atau aturan.
Walikota Padang Fadly Amran berkomitmen akan meningkatkan kinerja aparatnya lebih baik lagi dimasa mendatang, Dan menerima berbagai masukan dari dewan yang terhormat. –rcd


