
Pasaman Barat, Investigasionline– Diduga ada pelanggaran hukum terkait Undang-undang Perbankan. Anggota Koperasi Bukit Gambir Satu, Karya Makmur, Jorong Kasiak Putih, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengaku dirugikan oleh pihak Bank Nagari Cabang Ujung Gading.
Keluhan tersebut disampaikan mantan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Bukit Gambir Satu, Abdul Rasad Saragih, Sabtu (25/4/2026) yang menjabat selama dua periode, yakni 2008–2013 dan 2013–2018.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pencatatan angsuran hutang koperasi pada tahun 2009 oleh bank plat merah itu, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Menurutnya, terdapat dana sebesar Rp49.697.245 yang telah dibayarkan melalui amprah angsuran, namun tidak tercatat dalam pembukuan bank. Padahal, lanjutnya, bukti pembayaran tersebut lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2009 dana tersebut telah dipotong dari amprah, namun tidak dimasukkan sebagai angsuran hutang koperasi.
Kondisi ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengurus dan anggota koperasi.
Selain itu, permasalahan lain juga muncul terkait sertifikat milik anggota koperasi. Sebanyak 230 anggota disebut telah melunasi seluruh kewajiban hutang koperasi pada tahun 2022.
Namun, hingga kini sebanyak 66 persil sertifikat milik anggota belum diserahkan oleh pihak bank.
Pihak bank beralasan masih terdapat bunga kredit KIMG dan KIB yang berjalan, sehingga menimbulkan beban bunga hingga Rp700 juta.
Terkait hal ini, Abdul Rasad menilai adanya potensi pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Dalam pasal tersebut diatur sanksi pidana bagi pihak bank yang dengan sengaja melakukan pencatatan palsu, pengaburan, atau penghilangan data, dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun serta denda Rp10 miliar hingga Rp200 miliar.
Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang Bank Nagari, Ujunggading, Tupendri saat di konfirmasi melalui selulernya, mengatakan kalau dirinya masih baru menjabat Pimca Ujunggading, sehingga dirinya belum mengetahui permasalahan tersebut.
“Kita baru disini, dengan adanya laporan tersebut pihaknya tengah mempelajari permasalahan yang ada,” (Tim)


