
PADANG, INVESTIGASI— PT Semen Padang menyabet penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Penghargaan untuk perusahaan semen pertama di Asia Tenggara yang juga merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk itu ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli pada Februari 2026.

Penghargaan diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman, dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Kantor Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat, Senin (11/5/2026). Penghargaan diterima manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai aktif dan konsisten melakukan upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kesehatan pekerja, termasuk dalam upaya menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS di tempat kerja.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi. Upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja membutuhkan konsistensi, edukasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan perusahaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Ia menilai keterlibatan aktif dunia industri menjadi bagian penting dalam mendukung agenda kesehatan nasional sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan dan institusi untuk lebih aktif menjalankan program kesehatan kerja berbasis edukasi, pencegahan, perlindungan, serta kebijakan nondiskriminatif terhadap pekerja yang hidup dengan HIV/AIDS.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Regulasi ini menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris, mengatakan penghargaan predikat Gold yang diterima perusahaan merupakan hasil dari konsistensi PT Semen Padang dalam menjalankan berbagai program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara terstruktur dan berkelanjutan.
Perusahaan telah menempatkan pengendalian HIV/AIDS ke dalam kebijakan resmi perusahaan sebagai bagian dari implementasi kesehatan dan keselamatan kerja.
Selain itu, PT Semen Padang juga telah membentuk Komite Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS yang bertugas mengawal pelaksanaan program edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan di lingkungan kerja.
“Komitmen perusahaan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyentuh pekerja secara langsung. Kami percaya bahwa edukasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam pencegahan HIV/AIDS,” kata Idris.
PT Semen Padang secara rutin melaksanakan sosialisasi dan seminar kesehatan terkait HIV/AIDS kepada lebih dari 75 persen karyawan organik maupun tenaga outsourcing.
Tidak hanya di internal perusahaan, edukasi mengenai HIV/AIDS juga dilakukan PT Semen Padang melalui kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari kontribusi sosial perusahaan dalam meningkatkan kesadaran.
Dalam mendukung efektivitas program, PT Semen Padang juga memiliki instruksi kerja khusus terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta menyediakan pusat layanan konseling melalui Unit Kesehatan Kerja (UKK).
Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan Puskesmas Lubuk Kilangan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait layanan HIV/AIDS.
PT Semen Padang menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk memastikan seluruh program berjalan optimal. Selain itu, evaluasi terhadap efektivitas program juga dilakukan secara berkala melalui survei dan kuesioner kepada karyawan. (*)


