
Bengkulu, Investigasi – Kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau pihak pengelola aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait penertiban di dua aset daerah baru-baru ini menuai sorotan tajam. Langkah pencopotan spanduk merek organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan media di lokasi tersebut dinilai tebang pilih dan menyisakan tanda tanya.
Sebelumnya, pihak pengelola aset melakukan penertiban dengan dalih menjaga kondusivitas lingkungan dan sterilisasi area selama perhelatan Festival Tabut 2026. Pemerintah daerah bahkan memasang spanduk imbauan yang menegaskan larangan pemanfaatan lahan secara ilegal, termasuk penegasan bahwa area tersebut bebas dari juru parkir alias gratis bagi pengunjung selama 10 hari event berlangsung.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan narasi imbauan tersebut. Aktivitas pemungutan uang parkir oleh oknum juru parkir tetap berjalan lancar di lokasi tanpa ada tindakan tegas atau penertiban dari instansi terkait Pemprov Bengkulu.
Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. Muncul spekulasi bahwa pengosongan dan pencopotan atribut Ormas serta media di salah satu aset tersebut diduga ditunggangi oleh kepentingan oknum tertentu yang ingin memanfaatkan lahan sebagai kantong parkir selama Festival Tabut.
”Tindakan penertiban ini patut dipertanyakan objektivitasnya. Jika tujuannya penegakan aturan dan penggratisan parkir, mengapa praktik di lapangan justru dibiarkan? Ada kepentingan apa di balik ini semua?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, dua aset milik Pemprov Bengkulu tersebut selama ini diketahui dalam kondisi terbengkalai tanpa perawatan memadai dari pemerintah. Sebelum ditempati, area tersebut dipenuhi semak belukar dan bangunan yang ada mulai rusak akibat dijarah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kehadiran pihak Ormas dan media di lokasi tersebut selama ini justru dinilai membantu menjaga fisik aset. Mereka secara swadaya melakukan pembersihan lahan dan menjaga sisa bangunan agar tidak semakin rusak atau dijarah.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis media ini masih berupaya menghubungi pihak BPKAD atau instansi pengelola aset Pemprov Bengkulu untuk mendapatkan klarifikasi dan ruang perimbangan (konfirmasi) terkait tidak jalannya aturan bebas parkir serta dugaan miring yang berkembang di lapangan. (Red)
Penulis: M. Martanus


