
PADANG- INVESTIGASI, Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dilakukanan karena adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, dan pengalokasian kembali sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK, penanganan pascabencana 2025, dan transfer ke daerah sesuai keputusan Menteri Keuangan nomor 59 tahun 2026.
Lebih lanjut, pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa total pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp504,53 miliar (19,74%) menjadi Rp3,06 triliun. Kenaikan ini didorong oleh penyesuaian dana transfer serta target PAD.
Lebih dari itu, target pendapatan asli daerah (PAD) dalam perubahan APBD Kota Padang direncanakan mencapai Rp1,04 triliun (meningkat sebesar Rp15,73 miliar dibandingkan APBD murni). Kenaikan ini menunjukkan optimisme penerimaan daerah, yang dipadukan dengan penyesuaian pendapatan transfer sebesar Rp2,02 triliun.
Dari itu, berikut adalah rincian proyeksi pendapatan daerah Kota Padang dalam rancangan perubahan APBD 2026 komponen pendapatan, jumlah anggaran, kenaikan persentase pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,04 triliun Rp15,73 miliar1,54% pendapatan transfer Rp2,02 triliun Rp488,81 miliar 31,92% total pendapatan daerah Rp3,06 triliun Rp504,53 miliar 19,74% capaian ini dioptimalkan untuk mengejar target pembangunan strategis, akselerasi program prioritas, serta peningkatan kualitas layanan publik masyarakat.-rcd


