
PADANG- INVESTIGASI,
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka secara resmi Festival Alek Nagari Nan XX ke-III Kecamatan Lubuk Begalung di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).
Maigus Nasir mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau melalui penyelenggaraan Alek Nagari. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang Yendril, yang telah memberikan dukungan melalui dana Pokir, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Ia menambahkan, dalam rangka mendukung kehidupan bernagari serta pelestarian adat dan budaya Minangkabau, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. -rcd


