
PADANG- INVESTIGASI,
Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal untuk memperkuat pengawasan mutu pangan, mempercepat pemenuhan standar keamanan dan kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Padang.
Pembentukan tim tersebut dipimpin langsung Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (13/10/2026).
Fadly Amran menegaskan, fasilitasi sertifikasi harus memberikan dampak nyata bagi perlindungan konsumen dan pengembangan usaha, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Standar keamanan pangan dan kehalalan harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari rumah potong hewan, pemasok, distributor, pasar, hingga produk yang dikonsumsi masyarakat. -rchrd


