
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar, sudah usai. Bukan berarti semua masalah akan selesai. Dibalik gemuruh penutupan, tepuk tangan penonton, temuan BPK RI siap menanti. Terutama penggunaan belanja hibah yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban
Batalnya Porprov tahun 2023, menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan, ini menjadi catatan BPK karena tidak ada kepastian anggaran di APBD. Bahkan, menjadi evaluasi kinerja Dispora Sumbar. Sebab, anggaran dialokasikan, tapi tak ada dasar hukum penggunaan yang jelas hingga efesiensi anggaran dipertanyakan
Bayang Bayang Temuan BPK RI Porprov XVI
Bayang bayang itu, memang belum nampak dimata, tapi sudah membias, meski belum jelas. Apalagi, beberapa daerah, mengeluh disebabkan mepet dengan APBD Perubahan. Namun, Porprov terkesan dipaksakan ditengah persoalan. Ini suatu potensi yang tak bisa dihindari dan bakal terjadi temuan BPK RI
Seperti kita ketahui dan sudah menjadi perbincangan berbagai kalangan. Termasuk juga, mereka yang terlibat dalam penyelenggaraan dan keikutsertaan olahraga terakbar di Sumbar ini. Perlu juga diingatkan dan sekedar mengingatkan, beberapa daerah minta diundur, karena tak siap anggaran
Karena harus menunggu kepastian hukum penggunaan APBD Perubahan yang baru disyahkan 27 September 2026. Namun, entah mengapa, justru beberapa daerah itu, juga ikut Porprov sesuai jadwal. Entah darimana bagaimana penggunaan anggaran. Ini yang menjadi pertanyaan
Dengan jedah hanya 5 hari dari pengasahan APBD P, bagaimana proses pengadaan perlengkapan atlit, transportasi, akomodasi dan pencairan secara aturan. Diakui, susah meski harus menempuh jalan, bisa dipastikan sulit diselesaikan sesuai Perpres 16/2021, tentang pengadaan barang dan jasa.
Begitu juga daerah lain, termasuk Kota Padang dengan anggaran jumbonya. Diprediksi akan menjadi sample prioritas dalam pemeriksaan BPK. Biasanya, BPK akan menguji kesesuaian RAB, bukti kewajaran dan kewajaran harga. Ini butuh perhatian serius untuk menghindari temuan BPK
Memang belum sekarang, biasanya temuan itu, diterbitkan BPK pada tahun berikutnya atau 2027. Tak terbantahkan, tapi pasti itu dilakukan, BPK akan memeriksa pos belanja hibah KONJ dalam LKPD tahun 2026 Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota peserta Porprov XVI. Jangan sampai pesta berakhir derita.
Penulis
Novri Investigasi


