
PADANG, INVESTIGASI_Hanya sekedar bertanya. Bukan jawaban diterima, tapi sabit yang bicara. Akibatnya, Seorang kakek berusia 75 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas menjadi korban dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis sabit di kawasan Balai Gadang, Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 12:30 WIB di Jalan Raya Balai Gadang, RT 03 RW 12, Balai Gadang, Koto Tangah, Kota Padang, dengan titik koordinat -0.837423, 100.367111.
Korban diketahui bernama Hasan Basri (75), warga Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.
Laporan resmi korban telah diterima oleh Polsek Koto Tangah, Polresta Padang, Polda Sumatera Barat.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor LP/B/10/2026/SPKT/POLSEK KOTO TANGAH/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 26 Oktober 2026 pukul 19:08 WIB, telah diterbitkan oleh KA SPKT Polsek Koto Tangah, AIPTU Ardinal NRP 79010762.
Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466.
Terlapor dalam laporan tersebut adalah seorang pria atas nama .Fitra Naluri.dengan panggilan Pgl Fitra.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan uraian dalam STPL tersebut, kejadian bermula saat korban bertanya kepada kakak pelaku dan ibu pelaku. Tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis sabit sambil mencak-mencak.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan sabit tersebut ke arah korban secara membabi buta.
Akibatnya, korban mengalami luka robek cukup parah di beberapa bagian tubuh:- Robek di bagian tangan sebelah kanan siku dan pergelangan tangan- Robek di tangan sebelah kiri di bagian di bawah siku dan pergelangan tangan sebelah kiri- Luka di bagian leher korban
Korban yang sudah berusia lanjut dan hanya seorang buruh harian lepas itu pun bersimbah darah dan harus mendapatkan perawatan.
Laporan Polisi
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah pada hari yang sama, 26 Oktober 2026 pukul 19:08 WIB. Surat Tanda Terima Laporan ditandatangani langsung oleh pelapor Hasan Basri dan diketahui oleh KA SPKT Polsek Koto Tangah.
Pihak kepolisian kini diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap terlapor.
Kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam ini menjadi perhatian warga Balai Gadang. Warga berharap pelaku segera diamankan agar tidak ada korban lain dan hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Hingga berita ini diturunkan, team. masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Koto Tangah dan pihak keluarga terlapor. Jika ada hak jawab, akan dimuat sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.
Tim Investigasi


