
BENGKULU, INVESTIGASI — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat menindaklanjuti percepatan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI). Langkah ini diambil guna memastikan indeks digitalisasi Kota Bengkulu meraih hasil maksimal serta mampu bersaing dengan daerah lain.
Rapat koordinasi tersebut digelar pada Rabu (4/11/2026) di Ruang Monitoring Center Kantor Diskominfo. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, didampingi Kabid E-Government Wiwik Rahayu, Kabid Hubungan Media dan Teknologi Ariani Ningrum, serta Plt Kabid IKP Nugroho Tri Putra, dan dihadiri perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam arahannya, Nurlia Dewi mengingatkan seluruh jajaran OPD untuk memberikan perhatian serius dan menjaga sinergitas dalam memenuhi data dukung instansi. Ia menekankan bahwa program evaluasi pusat ini menjadi salah satu atensi penting dari pimpinan daerah.
”Kita tahu pimpinan sangat bersemangat terhadap penilaian program pemerintah ini. Meskipun instrumen PEMDI ini tergolong baru, seluruh OPD diminta untuk melengkapi data-datanya dengan cermat,” ujar Nurlia.
Ia menjelaskan, instrumen penilaian PEMDI mencakup 7 aspek dan 20 indikator utama yang harus dipahami secara mendalam oleh setiap instansi. Nurlia meminta agar OPD tidak hanya melihat indikator pada tataran umum, tetapi juga memeriksa rincian di dalamnya agar dokumen yang dipersyaratkan terpenuhi secara akurat.
”Indikator tersebut merupakan induk yang memiliki rincian turunan. Jangan sampai ada dokumen pendukung—seperti audit internal dari Inspektorat—yang terlewat. Jika ada yang kurang dipahami, agar segera dikonsultasikan,” tegasnya.
Nurlia juga menginstruksikan agar setiap perwakilan OPD segera melaporkan hasil rapat kepada pimpinan masing-masing dan langsung mengeksekusi penyusunan dokumen. Kelengkapan administrasi dinilai krusial, sebab kemajuan digital di lapangan tidak akan bernilai optimal tanpa dokumen pendukung yang sah dalam sistem penilaian.
Ia mencontohkan pentingnya kedisiplinan administratif agar Kota Bengkulu dapat mengungguli daerah lain. Sebagai pusat perkotaan, Kota Bengkulu dinilai harus mampu menunjukkan pencapaian yang lebih tinggi.
”Secara faktual, kemajuan digital di perkotaan tentu berkembang pesat. Namun, jika dokumen pendukung tidak diunggah secara lengkap, hasil penilaian kita bisa berada di bawah kabupaten. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi,” tambahnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis yang dipandu oleh Kabid E-Government, Wiwik Rahayu. Dalam sesi tersebut, perwakilan OPD membahas proses bisnis dan tata kelola manajemen teknologi informasi guna memastikan seluruh berkas terunggah dengan tepat sebelum tenggat waktu penilaian berakhir.
Penulis: M Martanus
Sumber: MCKB


