
Pasbar, Investigasionline– Gerak cepat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial CS (34) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga penusukan terhadap korban.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung penusukan tersebut.
Korban diketahui bernama Amsal Pardede (38), yang mengalami luka akibat serangan pelaku.
Kapolsek menjelaskan, kejadian berlangsung di rumah kontrakan Blok C RT 05 Ophir Tengah, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku diketahui merupakan karyawan koperasi milik korban dan tinggal satu rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai kantor koperasi.
Peristiwa bermula dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku yang dipicu suara pintu ditutup keras oleh korban.
Merasa tersinggung, pelaku mengancam akan menikam korban dan langsung menuju dapur mengambil sebilah pisau.
Pelaku kemudian menyerang ke arah ulu hati korban, namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kanan.
Tidak berhenti, pelaku kembali melakukan penyerangan hingga sekitar 10 kali, namun korban berhasil menghindar dan melarikan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Korban kemudian dibantu warga, sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Pasaman Barat akibat luka robek di bagian perut kanan.
Mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam waktu sekitar lima jam. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut, dengan motif diduga karena sakit hati. fat


