
Saat umat Islam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan. Meramaikan mesjid dan mushalla, melaksanakan, pesantren ramadhan, tarawih dan witir, kabar bahagia, tersebar indah di Kota Padang. Kabar yang telah lama hilang, penghargaan tertinggi bidang pengelolaan sambah, singgah di Kota Bingkuang ini.
Hadiah terindah, kado terbaik ditengah melaksanakan ibadah di bulan yang berkah. Perjuangan tak sia sia, pengorbanan tiada tara. Siang dan malam, panas dan hujan, membersihkan kota. Usaha tak mengkhianati, itu yang dinikmati pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang dibawah komando Fadelan
Capaian prestasi Kota Padang, memang bukan yang tertinggi ditengah diperketatnya standar nasional penilaian kebersihan. Saking ketat dan, terlalu mahalnya Piala Adipura, tak satupun daerah di Indonesia yang berhasil meraih Piala Adipura tahun 2026 ini.
Itulah hebatnya, justru Kota Padang, masuk delapan besar nasional dalam pengelolaan sampah dan meraih sertifikat Adipura. Prestasi yang luar biasa. Bukan sekedar penilaian, tapi membanggakan. Padang meraih nilai 71,44 dan menempati peringkat ke-8 nasional. Capaian ini menegaskan posisi Kota Padang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik.
Satu Satunya di Sumatera
Bukan tersanjung di hati, rasa syukur bergema syahdu, Kota Padang satu-satunya kota besar di pulau Sumatera yang mendapat penghargaan ini. Dari ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, hanya 13 kota dan 22 kabupaten yang menerima penghargaan pada tahun ini. Penyebabnya, ketatnya standar penilaian Adipura.
Sekedar informasi, skema penilaian menetapkan, nilai kinerja di atas 85 untuk Piala Adipura Kencana, nilai kinerja 75–85 untuk Piala Adipura, nilai kinerja 60–75 untuk Sertifikat Adipura, dan nilai kinerja di bawah 60 untuk predikat kota kotor. Namun faktanya, tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil menembus nilai kinerja 75.
Artinya, tidak ada penerima Piala Adipura Kencana maupun Piala Adipura tahun ini. Dengan demikian, Sertifikat Adipura menjadi penghargaan tertinggi yang diberikan secara nasional pada tahun ini.
Mekanisme penilaian Adipura tahun 2026 memang berbeda dari tahun sebelumnya.
Mengutip laman resmi KLH, mekanisme penilaian program Adipura terdiri dari lima tahap. Seperti, pengumpulan data sekunder kapasitas pengelolaan sampah kabupaten/kota berdasarkan data SIPSN. Tahap klarifikasi sesuai kriteria dalam Peraturan Menteri.
Tahap pemantauan, meliputi kebersihan dan pengelolaan sampah (50%), pengurangan sampah di sumber dan penanganan melalui fasilitas (termasuk pelibatan masyarakat), anggaran pengelolaan sampah (20%), SDM dan fasilitas (30%)
Kemudian, tahap penilaian akhir berdasarkan skala, kriteria nilai, dan bobot sesuai SK Menteri LHK Nomor 1418 Tahun 2025. Penetapan akhir, yakni penentuan penerima Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura, serta predikat Kota Kotor.
Ke depan, perjuangan pasukan DLH Kota Padang makin berat. Akan terus berbenah, pengelolaan sampah. Sebab, saat ini, baru sekitar 73,25% sampah Kota Padang masih masuk ke TPA. Sementara target nasional mengharuskan angka tersebut di bawah 30 persen.
Selain itu, masih terdapat sekitar 1,06 persen sampah yang belum terkelola dengan baik, yang berakhir di lingkungan, sungai, dan lahan kosong. Angka ini harus ditekan hingga nol. Semoga target membawa ke Padang, penghargaan tertinggi Piala Adipura Kencana, tercapai. Semoga
Penulis
Novri Investigasi


