
Perhatian pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, sangat tinggi sekali. Dana APBN meluncur deras untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya, pengembangan dan pengelolaan sistim irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu)!daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat.
Proyek yang tersebar di 11 Kabupaten 32 daerah irigasi senilai Rp56.018.194.250, dikerjakan perusahaan plat merah PT. Brantas Abipraya itu, diharapkan, bekerja sesuai harapan. Setinggi harapan petani yang berharap proyek ini, mengaliri sawah mereka. Bukan bekerja asal asalan, sehingga proyek mulai kontrak 02 September 2025, tak bertahan lama.
Ada Keraguan, Bagaimana Pengawasan
Dibalik tujuan yang mulia, meningkatkan kesejahteraan petani, membias juga tanda tanya. Apakah, pekerjaan dilapangan sesuai harapan proyek masa pelaksanaan 120 hari kalender itu. Pertanyaan, bukan tanpa alasan, tersebar 11 Kabupaten 32 daerah irigasi, bagaimana pengawasan pekerjaan, apalagi jauh dari keramaian.
Apakah tenaga pengawas tersedia, memadai untuk mengawasi pekerjaan yang jaraknya berjauhan dan panjang saluran air dikerjakan melingkar diantara persawahan. Apalagi, pekerjaan disubkan, tentu terbuka lebar ‘memainkan volume pekerjaan. Nah, bagaimana koordinasi Main Count dan Sub Count. Ini yang membalut keraguan
Modus Dimainkan
Menjawab keraguan dan kemungkinan terjadinya ‘permainan’. Diskusi dan konfirmasi dilakukan dengan Ka Satker Rizki dan PPK Ilham. Sayang diam dan minim jawaban. Akan cek kelapangan. Ada beberapa alasan mengiringi keraguan, termasuk juga apakah bisa selesai sampai Desember. Dana Rp56 Miliyar lebih, harus dihabiskan 120 hari kalender, ditengah cuaca ekstrem. Apalagi, pekerjaan pasangan batu untuk saluran
Begitu juga,
pekerjaan disubkan, ujungnya ujungnya, demi mencari keuntungan. Bukan sekedar tulang, tapi menikmati daging. Biasanya, sub itu, bisa menikmati tulang. Berbagao modus dimainkan, pasangan batu tanpa koporan, adukan tak sesuai takaran. Lebar pasangan batu tapak, tengah dan puncak (Lining) tak sesuai spesifikasi teknis, disebabkan hanya mengikuti struktur tanah
Ada juga pekerjaan dilapangan, cuma memoles pekerjaan lama. Lalu, bagaimana penghitungan volumenya. Izin material batu, juga dipertanyakan. Jenisnya pun beragam. Ada batu pecah, batu kali, batu kali dan batu kapur. Diharapkan berbagai persoalan ini menjadi perhatian, sehingga mega proyek tersebut, bisa bertahan lama dan berdaya guna
Sebab, ada beberapa titik yang menuai sorotan, terutama di Bukittingi, tepatnya di lokasi Anak Aia, Palolok dan Bak Kincia. Ada persoalan yang terjadi pada pasangan baru disepanjang alur sungai di kawasan Anak Air (Bypass) Kecamatan Mandiangin, Koto Selayan. Itupun belum termasuk lokasi lain yang yang tersebar di 11 Kabupaten 32 daerah irigasi. Semoga menjadi perhatian, meski tak ada jawaban
Penulis
Boy Syahrial


