Jikok dicaliak visi jo misi dibuek
Saraso ka iyo mambangun kampung halaman
Tapi lupo nan mambuek tasandek
Biaya tinggi politik nan ditangguangkan
Naik kapa ndak mungkin perai
APK jo kampanye sia manangguang
Biaya tinggi nan mambuek sansai
Bisa mambuek calon tasanduang
Bakaco jo Pileg nan lalu
Serangan pajar di kaja urang
Rancak bapikia lah dulu
Sabalun masuk ka galanggang
Visi jo misi di ateh karateh
Lah tapilih karateh di guluang
Nan cakak tantu babaleh
Mambalik an modal mancari untuang
Visi dan misi memang harus dimiliki oleh calon kepala daerah. Inipun diperkuat Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. tentang Pencalonan. Salah satu syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah adalah penyampaian visi dan misi.
Sebab, visi dan misi kepala daerah itu, akan dijabarkan dalam program pembangunan untuk jangka waktu lima tahun kedepan di RPJMD dan dilaksanakan dalam bentuk RKPD setiap tahun
Sebegitu pentingkah, visi dan misi itu. Sehingga, baru bakal calon kepala daerah, sudah adu gagasan dan ide. Bahkan, sudah menyusun visi dan misi menarik simpati partai ataupun pemilih
Apakah penting bagi partai politik, setiap calon sosialisasikan visi dan misi, ketika penjaringan. Apakah, visi dan misi ini dasar penetapan calon dari partai. Tanpa membayar biaya untuk maju pada partai itu. Pertanyaan yang susah, namun mudah dijawab
Biaya Politik Tinggi
Sebelum membicarakan visi dan misi, baik saat penjaringan di partai atau dipublikasikan melalui media sosial, ada baiknya kita koreksi diri dulu. Apakah, sudah siap bertarung dan menjadi calon kepala daerah. Dan, bagaimana persiapan dana dalam mengarungi Pilkada itu
Mengutip pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mahalnya biaya politik saat Pemilu maupun Pilkada. Bahkan, untuk kepala daerah tingkat II saja, bisa mencapai puluhan miliyar. Hasil survei bisa mencapai Rp20 – 30 Miliar.
Sementara, untuk gubernur harus memiliki dana Rp100 miliar. Nah, praktik politik uang ini, menyebabkan biaya politik sangat tinggi. Akibatnya, calon kepala daerah, mencari dana tambahan dari sponsor. Tentu ini tidak gratis dan ada perjanjian, jika menang nanti.
Ya, ada harapan mendapatkan proyek, atau ketika mengajukan izin pembukaan lahan atau pertambangan bisa dipermudah. Akibatnya, permufakatan sponsor politik itu, menyebabkan terjadinya korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Karena itu, proses lelang disebagian besar daerah hanya formalitas
Semua proses dilalui politik biaya tinggi ini, banyak kepala daerah tersangkut kasus fee proyek. Dan, sudah menjadi rahasia umum, fee proyek ini, salah satu cara mengembalikan modal, sekaligus mencari untung setelah mendapat kekuasaan. Visi dan misi terhalang, disebabkan biaya politik yang tinggi.
Penulis
Novri Investigasi