
SUMPUR, INVESTIGAS_ Sebanyak 11 orang PKD dari 11 Nagari yang ada di Sumpur Kudus resmi dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan di hotel SMK 8 Manganti. Dan, dihadiri oleh perwakilan dari Camat Sumpur Kudus Hasnul Mujadid, Ketua PPK Sumpur Kudus Azizam Hakim dan KUA Sumpur Kudus Aljamaidi
Dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022. Setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara bersama ini diumumkan nama-nama PKD Se-Kecamatan Sumpur Kudus yang dinyatakan lulus dan resmi dilantik.
Setelah secara resmi dibacakannya SK Penetapan Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Sumpur Kudus, oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sumpur Kudus Kendri Suherman, selanjutnya Anggota PKD dilantik diambil sumpah yang dibimbing langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sumpur Kudus Kendri Suherman langsung disumpah jabatan oleh oleh Rohaniawan, Aljamaidi dari KUA Sumpur Kudus.
Dilanjutkan penandatangan fakta integritas bagi semua Panwaslu Kelurahan yang baru saja dilantik dan diambil sumpah. Terutama terkait komitmen netralitas, profesional, dan setia menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan peraturan perundang – Undangan yang berlaku. Ilham