
Bermimpi boleh saja asal mimpi itu bisa diujudkan menjadi kenyataan. Apalagi mimpi indah, terlalu indah untuk dibiarkan berlalu begitu saja. Seperti memimpikan Pasar Raya Padang, bagaikan Pasar Trantum surga perbelanjaan di Bangkok. Meski, mimpi itu sulit untuk diwujudkan, disebabkan pedagang di Pasarraya Padang, masih berselimut prahara
Persoalan Pasar Raya Padang, tak kunjung hilang. Dari dulu sampai sekarang, menjadi catatan panjang para pedagang. Apalagi, Pedagang Kaki Lima (PKL), bagaikan hilalang tumbuh liar di Pasar Raya Padang. Meski Peraturan Walikota Padang (Perwako) nomor 348 Tahun 2018, mengatur aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dicabut.
Dan, timbul SK nomor 644 tahun 2024 yang diterbitkan tanggal 24 November 2024. SK itu, sudah tidak memperbolehkan PKL berjualan di sepanjang Pasar Raya Padang, hingga Permindo. Namun, SK itu tertuang dalam kertas, berdalih desakan ekonomi, susah lapangan kerja, menjadi pembenaran perbuatan mereka. Sekarang masih menimbulkan prahara dan sengketa.
Secara tak sadar, maupun ada yang sadar, situasi ini merugikan Kota Padang. Harapan, uang banyak beredar di Pasar Raya Padang dan menjadi pusat perbelanjaan bagi wisatawan, baik lokal mancanegara tinggal impian. Bahkan, perantau pulang kampung pun enggan untuk berbelanja ke Pasarraya Padang, karena kesemrawutan dan macet, disebabkan jejeran payung PKL. Tak ada lagi, kenyamanan dan surga belanja yang diharapkan.
Padahal, jika Pasar Raya ditata dengan baik, bersih indah dan nyaman, pasti pengunjung akan berdatangan. Dan, Pemko Padang perlu belajar dari daerah, provinsi maupun negara lain, menata Pasar Raya. Tempat belanja dan menjadi pesona wisata. Mungkin, tak layak diperbandingkan Pasar Raya Padang dengan Pasar Pratunam area perbelanjaan terkenal di Bangkok, merupakan surga perbelanjaan bagi wisatawan.
Tak ada aturan ada Perwako, tak ada SK, merupakan awal persengketaan pedagang dan PKL. Mencontoh kepada Pasar Pratunam surga belanja di Bangkok itu, tertata rapi dan berbagai toko yang buka pada waktu yang berbeda. Di Pasar Pratunam, ada empat waktu untuk berdagang, sehingga tak terlihat persaingan. Mereka berdagang dengan nyaman.
Nyaman dan Ada Pembagian Waktu
Di Pasar Trantum, pedagang dibagi empat waktu berdagang. Ada buka 04.00 hingga 09.00, Pasar Hari Pratunam, buka 07.00 hingga 15.00 dan Pasar Malam Pratunam, buka sekitar pukul 19.00 hingga 03.00. Di Pasar ini, tawar menawar juga dibolehkan dan Pasar ini, merupakan pasar besar dan sangat ramai. Layaknya, Pasar Raya Padang, Pasar Pratunam juga dipenuhi dengan kios kios kecil dan toko toko kecil yang buka dari fajar hingga malam hari.
Dan, menjual berbagai macam barang dengan harga yang sangat bersaing. Kelebihan pasar ini, tertata dengan rapi, sehingga pengunjung nyaman belanja disana. Padahal, tak berbeda jauh dengan Pasar Raya Padang. Namun, kebersihan, kerapian menjadi perhatian. Sehingga, belum sempurnanya rasa ke Bangkok sebelum singgah ke pasar ini. Pasar surga belanja, baik warga lokal maupun mancanegara.
Sebenarnya, Pasar Raya Padang, bisa tertata dengan rapi. Itu tergantung Pemko Padang, untuk membenahi dan mencari solusi persoalan yang terjadi. Sehingga prahara yang menyelimuti selama ini, tak terulang lagi. Pasar aman, nyaman menjadi daya tarik wisatawan, menghabiskan uang dipusat perbelanjaan.
Penulis
Novri Investigasi
Wartawan Utama


