
SIJUNJUNG, INVESTIGASI_Kerajaan Jambu Lipo bersama Ninikmamak Kabupaten Sijunjung, datangi Kantor DPRD, Selasa (20/6). Kedatangan mereka, meminta DPRD Kabupaten Sijunjung membuat payung hukum, Kerajaan Jambu Limpo serta adat dan budaya yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Rombongan dipimpin Tuanku Rajo Gadang Jambu Lipo, Waka Panglimo Rajo Limpu dan pengurus LKAAM Kabupaten Sijunjung, mendapa tanggapan positif dari Drs. Samril Samra Dt Bagindo Gadang Nan Putih, terkait masyarakat hukum adat
Bahkan, mendukung perjuangan Raja Jambu Lipo, agar keberadaan Kerajaan Jambu Lipo, sudah ada sebelum Indonesia merdeka dibuat payung hukum berupa Perda, sehingga sah secara Undang – Undang.
Ini bukan tanpa alasan Kerajaan Jambu Lipo sudah eksis sebelum Indonesia merdeka. Dan, sudah diakui sebagai salah satu kerajaan yang ada di Indonesia. Termasuk adat dan budayanya
Dukungan juga mengalir dari Penasehat Kesultanan Minangkabau Bandaro Kayo Nan Bakuku Omeh, terkait aspirasi yang dilakukan masyarakat Hukum Adat Kerajaan Jambu Lipo juga masyarakat hukum adat Kabupaten Sijunjung serta Tungku Tigo Sajarangan. Bahkan, staf ahli, Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuspa, juga mendukung aspirasi tersebut
Bakal Terjadi Gesekan dan Gejolak
Terkait masalah tanah adat ini, gesekan dan gejolak, diprediksi bakal terjadi tahun ini. Baik di Wilayah Solok, Sawahlunto, Sijunjung dan Dhamasraya. Karena, ada beberapa pihak yang menyetujui
sertifikat Tanah Ulayat.
Padahal, tanah ulayat, hanya bisa disertifikatkan 20-50 Ha. Sisanya tak bisa disertifikatkan. Ada indikasi, ini permainan Kemen-Agraria utk menguasai tanah ulayat dan hutan adat.
Ini terlihat dari dalihnya dan suatu saat nanti, suatu kaum akan ditanyakan tentang tanah ulayat dan diminta sertifikatnya. Alhasil, hanya sertifikat yang 20-50 Ha dianggap tanah ulayat. Sementara yang tidak masuak sertifikat dianggap tanah tak bertuan atau milik negara.
Menariknya,
tanah yang tidak disertifikatkan itu berlokasi di tapal batas hutan dan dekat perkampungan.
Ada dugaan
incaran tambang tambang emas di wilayah Pesisir dan Solok sampai Dhamasraya. Bersambung
Penulis Andi
Editor Novri Investigasi


