
Pasbar, Investigasionline– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, menuai keluhan dari sejumlah warga. Pasalnya, beberapa anak yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah dilaporkan tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Haziz Eldra Putra bersama ayahnya, Indra Gusdi, Kamis (25/6) mereka meminta Bupati Pasaman Barat, DPRD, dan Dinas Pendidikan agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menurut Haziz, kondisi itu sangat memprihatinkan di tengah gencarnya program wajib belajar 12 tahun yang terus disosialisasikan pemerintah. Namun dalam praktiknya, masih ada anak-anak yang kesulitan memperoleh akses pendidikan di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.
Ia menyebutkan sedikitnya empat warga Ophir telah mengikuti proses pendaftaran SPMB di SMPN 1 Luhak Nan Duo. Namun, mereka dinyatakan tidak diterima tanpa penjelasan yang diketahui oleh pihak keluarga.
“Kami sebagai orang tua merasa bingung. Anak ingin sekolah, tetapi tidak diterima di sekolah yang dekat dengan rumah. Sementara kemampuan ekonomi kami sangat terbatas,” ujar Indra Gusdi.
Ia mengaku hanya bekerja sebagai pedagang buah keliling dan memiliki keterbatasan sarana transportasi. Kondisi tersebut membuat keluarganya kesulitan jika harus menyekolahkan anak ke lokasi yang lebih jauh, apalagi ke sekolah swasta.
Menurutnya, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan.
Ia menilai akses pendidikan harus menjadi prioritas utama, terutama bagi anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain anaknya, terdapat beberapa calon peserta didik lain yang juga disebut tidak diterima di SMPN 1 Luhak Nan Duo. Mereka di antaranya Ananda Ryla Kenzi Abimanyu, Sisilia Rosvita Br Simarmata, dan Rehan Sinaga.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Mereka khawatir anak-anak yang tidak tertampung akhirnya terpaksa menunda pendidikan atau bahkan berisiko putus sekolah.
Ia berharap Dinas Pendidikan Pasaman Barat segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi calon peserta didik.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Luhak Nan Duo, Fenti Ariani, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi terkait keluhan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar setiap anak di Pasaman Barat memperoleh hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam program wajib belajar 12 tahun. fat


