
PAINAN, INVESTIGASI_Usah tabang sumbarang tabang. Jiko lai takuik datang galodo. Urang kampuang sawah jo ladang. Nan tadiayo. Sebait lagu Pasan Buruang itu, mengambarkan kondisi masyarakat yang menjadi korban pemalakan dan pembabatan hutan.
Sabtu siang, 19 Juli 2025, saya bersama sdrku Ali Asman dan Zulfian Afrianto, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, meninjau pembalakan di Sariak Bayang di perbatasan Alahan Panjang Kabupaten Solok – Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Kami menyaksikan hutan di perbukitan dengan kelerengan terjal tersebut sudah porakporanda dibabat oleh sekelompok orang. Kami menemukan dua unit excavator dan dua unit buldozer sedang persiapan untuk bekerja.
Kayu-kayu yang ada di kawasan hutan hulu sungai Batang Bayang tersebut terlihat sudah dibabat, dan ditumpuk untuk dibawa keluar kawasan. Di anak sungai yang membela kawasan tersebut terlihat banyak potongan-potongan kayu limbah pembalakan. Lereng perbukitan di sekitarnya dipotong untuk jalan lansir kayu. Kawasan sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer tersebut benar-benar porakporanda.
Walau berizin, pembalakan ini harus dihentikan. Karena, kawasan ini merupakan daerah tangkapan air (catchment area) sungai Batang Bayang yang melintasi dan bermuara di daerah Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Kalau pengrusakan alam ini dibiarkan, bakal memicu bencana banjir dan banjir bandang di musim hujan, dan kekeringan di musim kemarau.
Kami minta Gubernur Sumbar dan Menteri Kehutanan segera menghentikan pembalakan ini. Dan, kami juga meminta supaya kawasan hutan SAW (Suaka Alam dan Wisata) yang di-APL-kan (Areal Penggunaan Lain) tersebut dikembalikan lagi jadi kawasan hutan SAW. Selamatkan daerah aliran sungai Batang Bayang… Selamatkan masyarakat Bayang…
Pesisir Selatan, 19 Juli 2025
Novermal
DPRD Pessel
Kader terdePAN
Partai Amanat Nasional


