
Pasbar, Investigasionline- Dalam upaya menekan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Bupati H. Yulianto, mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: 400.7.9.2/1068/P2P-P2M/DINKES/2025 tentang Gerak Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus di Kabupaten Pasaman Barat. Instruksi tersebut menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Bupati Yulianto, Selasa (7/10), mengatakan bahwa instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.5.7/4800/Bangda tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama PSN 3M-Plus. Menurutnya, peningkatan kasus DBD di Pasaman Barat dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Sejak Januari hingga September 2025, tercatat tiga kasus kematian akibat DBD di wilayah kita. Hal ini tidak bisa kita biarkan terus berlanjut. Semua unsur pemerintahan hingga masyarakat harus bergerak bersama memberantas sarang nyamuk,” tegas Yulianto.
Dalam instruksi tersebut, Bupati memerintahkan kepada seluruh camat dan wali nagari se-Pasbar untuk menggerakkan warganya melaksanakan kegiatan PSN 3M-Plus. Kegiatan ini meliputi Membersihkan tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan langkah tambahan atau “plus” seperti menggunakan kelambu saat tidur, menabur bubuk abate di tempat penampungan air, serta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan lotion antinyamuk dan pakaian tertutup.
Yulianto menegaskan, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan rumah harus dilakukan minimal sekali dalam seminggu.
“Gerakan ini tidak boleh hanya menjadi seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan yang dilakukan rutin oleh masyarakat di setiap jorong dan nagari,” katanya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar kegiatan gotong royong juga dilaksanakan di tempat-tempat umum seperti sekolah, kantor, masjid, pasar, dan fasilitas umum lainnya setiap dua minggu sekali. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan bersih dan sehat secara menyeluruh di seluruh wilayah Pasbar.
“Sekolah dan kantor juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tempat-tempat tersebut sering menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang, sehingga perlu perhatian khusus dalam pencegahan DBD,” ujar Bupati.
Selain kegiatan rutin gotong royong, Bupati juga meminta agar seluruh camat dan wali nagari melaksanakan gerakan Jumat Bersih di wilayah kerja masing-masing. Program ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari genangan air dan tumpukan sampah.
Lebih jauh, setiap pelaksanaan kegiatan PSN 3M-Plus wajib dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Laporan ini diperlukan untuk memantau efektivitas gerakan serta menilai sejauh mana keterlibatan masyarakat dan perangkat daerah dalam pemberantasan sarang nyamuk.
Instruksi Bupati ini secara resmi mulai berlaku sejak 25 September 2025 dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di Pasbar dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan DBD.
“Kita tidak boleh lengah. Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah ada korban,” tegas Yulianto.
Melalui gerakan ini, Pemerintah Pasbar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan rantai penularan DBD dapat diputus dan Pasbar menjadi daerah yang sehat dan bebas dari ancaman demam berdarah. fat


