
Setelah ditelusuri dan didalami, E Katalog 6 mewujudkan proses pengadaan barang efesiensi dan bersih, jauh dari kecurangan, sudah terlihat. Tertutup celah dan kemungkinan melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Kalau bermain, resiko besar menanti, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ya, E Katalog Versi 6 ini, kaki PPK sebelah dipenjara. Salah langkah dan tergelincir bui menanti. Kok bisa, ya itulah yang terjadi. E Katalog, kartu as ada ditangan PPK. Tergantung mau diapakan kartu itu
Boleh Langsung Mengadu ke Aparat Penegak Hukum
Yuk, kita bahas, kenapa PPK ‘mamacik lamang angek’. Soalnya, jika ada indikasi permainan PPK dalam penentuan pemenang, rekanan lain tak perlu menyanggah. Bisa langsung mengadu ke aparat penegak hukum dan ditembuskan LKPP.
Terpenting, data valid, tidak mengada ngada. Dan, diyakini memang kuat ada indikasi permainan. Kenapa PPK bertanggungjawwab, karena penilaian ada ditangan PPK. Jika, PPK salah menilai dalam menentukan pemenang, tentu beresiko terhadap PPK
PPK tak bisa mengutak atik hasil lelang.
Dalam E Katalog Versi 6 ini, PPK wajib memenangkan rekanan sesuai persyaratan. Tidak boleh menambah, mengurangi yang telah disyahkan PPK. Tertutup monopoli, kolaborasi dan intimidasi demi memenangkan rekanan jagoan. Kecuali, PPK nekat memenangkan rekanan diluar persyaratan
E Katalog Versi 5 ini, beda dengan Versi 6. Versi 5 masih dalam tahap uji coba. Ya, sama dengan Penunjukkan Langsung (PL) dalam skala besar. Kata orang Abangnya PL. Diutamakan rekanan terdekat
Terlepas ketatnya persyaratan dan resiko dihadapi PPK, namun masih berembus adanya indikasi permainan di proyek besar, terutama menggunakan dana APBN. Pasalnya, disebut sebut satu rekanan menguasai banyak paket
Apakah ini, tak monopoli dan intimidasi terhadap rekanan lain. Tunggu saja penelusuran media ini. Paket mana yang terendus masih adanya permainan yang masih mengarah kepada satu rekanan.
Penulis
Novri Investigasi


