
PADANG, INVESTIGASI_Forum Masyarakat Konstruksi Sumatera Barat yang terdiri dari para ketua dan pengurus asosiasi kontraktor, konsultan, serta pemerhati jasa konstruksi menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pelaksanaan pekerjaan konstruksi saat ini.
Kebijakan penggabungan paket pekerjaan dalam skala besar serta mekanisme swakelola dan penunjukan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berdampak pada semakin terbatasnya ruang partisipasi pelaku jasa konstruksi lokal di daerah.
Dalam implementasiny, banyak pelaku usaha lokal hanya ditempatkan sebagai subkontraktor tanpa posisi tawar yang seimbang. Lebih lanjut, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidakpastian dalam sistem pembayaran, dimana tidak adanya uang muka serta keterlambatan pembayaran termin menjadi persoalan yang berulang.
Forum memandang, hubungan kerja antara BUMN dan pelaku jasa konstruksi lokal harus dibangun atas dasar tanggung jawab yang berimbang. Oleh karena itu, pemberian uang muka kepada pelaksana pekerjaan serta pembayaran termin yang tepat waktu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan pekerjaan dan menjaga kesehatan cashflow pelaku usaha lokal.
Situasi saat ini, berpotensi menciptakan ketimpangan dalam ekosistem jasa konstruksi, dimana pelaku lokal menanggung beban operasional dan pembiayaan pekerjaan tanpa perlindungan yang memadai. Jika tidak menjadi perhatian bersama, kondisi ini dapat berdampak pada melemahnya pelaku usaha daerah serta terganggunya keberlanjutan sektor jasa konstruksi di Sumatera Barat.
Forum ini, memandang perlu adanya evaluasi terhadap implementasi kebijakan, khususnya dalam menjaga prinsip keadilan, keterbukaan, serta keberpihakan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi lokal sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
Forum Masyarakat Konstruksi Sumatera Barat, berkomitmen untuk terus menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi demi terciptanya ekosistem jasa konstruksi yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Nv


