
Kapuas Hulu, sebagai salah satu kabupaten paling timur dari Kalimantan Barat banyak dihuni oleh Suku Dayak.
Ada beberapa sub suku Dayak yang mendiami daerah Kabupaten Kapuas Hulu, salah satunya adalah Suku Dayak di Tamambalo Apalin.
Mereka sebagian hidup di Rumah Betang Dai Bolong di Tamambalo Apalin, Desa Banua Tengah, Kabupaten Kapuas Hulu.
Masyarakat Dayak di Tamambalo Apalin tersebut memiliki budaya yang mereka praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, dalam siklus kehidupan, mulai dari janin dalam kandungan, kelahiran, inisiasi, pernikahan, menjadi tua, dan ketika sebelum meninggal.
Dalam perjalanan kehidupan masyarakat Dayak tersebut tentu saja terdapat berbagai dinamika bahkan permasalahan yang harus mereka hadapi, salah satunya ketika warga menghadapi masalah gangguan kesehatan.
Ketika ada warga menderita gangguan kesehatan, maka tua-tua adat akan melaksanakan prosesi pengobatan Pabaliant.
Tradisi Pabaliant masuk dalam kategori Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Tradisi Pabaliant harus dilindungi supaya tidak mengalami kepunahan. Sampai saat ini, tradisi pengobatan Pabaliant masih dipraktikkan oleh masyarakat Dayak Tamambalo Apalin.
Namun demikian, budaya ini sudah bisa dikategorikan sebagai budaya yang akan mengalami kepunahan.
Apabila tidak dilakukan upaya-upaya pelindungan, dikhawatirkan akan punah. Hal-hal dapat menyebabkan kepunahan adalah maestro Pabaliant yang semakin sedikit, transmisi atau pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda yang tidak berjalan dengan lancar, generasi muda sudah tidak memahami makna dan fungsi dari tradisi Pabaliant, keengganan generasi muda untuk mempelajari Pabaliant karena mereka lebih senang mempelajari budaya modern, dan lain sebagainya.
Untuk menjawab berbagai kegelisahan dan masalah seputar pelestarian Tradisi Pabaliant seperti tersebut di atas penelitian ini bertujuan untuk:
1) Mengungkapkan makna dan fungsi upacara Pabaliant;
2) Mengungkapkan pewarisan Pabaliant dari generasi terdahulu kepada generasi selanjutnya;
3) Menyusun rencana tindak pelestarian Pabaliant;
4) Mendokumentasikan tradisi Pabaliant dalam bentuk buku, video, dan foto.
Mulai dari tanggal 19 April hingga 3 Mei 2026 tujuh orang periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terdiri dari Herianah, Wahyu Damayanti, Martina (PR. BSK), Musfeptial (PR. MLTL), Hasanuddin (PR. ALMBB), Damardjati Kun Marjanto PR. Pendidkan), dan I Made Satyananda (PR. KKP) mengadakan penelitian di daerah Dayak Tamambalo Apalin Desa Benua Tengah. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penelitian ini terlaksana dengan memanfaatkan dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan RI tahun anggaran 2026.


