
PADANG, INVESTIGASI_Raut kesedihan membiasi di wajah dua orang siswa MAS Madrasah Aliyah Al-Furqon, beralamat di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,Senen 4-5-2026. Butiran kristal menetes dipipi, saat dikeluarkan oleh pihak sekolah, disebabkan belum membayar tunggakan
Kasus ini, menjadi catatan hitam dunia pendidikan. Bahkan, menggemparkan warga, sebab dua orang anak yang tumbuh besar dan berkembang di salah satu Panti Asuhan, tak mendapat kompensasi keterlambatan membayar tunggakan
Abi Renol Putra SPd, Pimpinan Yayasan, membenarkan pemberhentian dua siswa. Tidak saja, kekecewaan yang dirasakan, juga mencoreng wajah pendidikan di Kota Bingkuang ini
Katanya, nilai kemanusiaan seolah-olah terpinggirkan oleh urusan administrasi
dan biaya pendidikan. Banyak pihak juga menilai, tindakan tersebut, tidak etis, juga mengabaikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Apalagi, pendidikan merupakan hak setiap warga negara.Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Alasan ekonomi menghalangi anak untuk mendapatkan pembelajaran yang layak.
Inipun menuai kecaman Edwar Afri LSM Ampera. Katanya, tindakan ini mempermalukan siswa. Sebab, tunggakan biaya sekolah menunjukkan, sebagian lembaga pendidikan masih belum memahami esensi dari
pendidikan itu sendiri, sebagai sarana pembentukan karakter dan kemanusiaan.
Alasan keuangan, masih ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
berbagai program subsidi pendidikan lainnya. Ini, seharusnya dapat menjadi penopang agar
tidak ada anak yang dikorbankan dalam proses belajar.
Di sisi lain, sekolah swasta
juga diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan dana dan menjamin komunikasi
baik.Kasus ini seharusnya menjadi titik balik bagi semua pihak untuk
kembali sistem pembiayaan pendidikan yang belum inklusif.
Pendidikan sejatinya
Adalah ruang untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan empati. Ketika sekolah
justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa malu dan diskriminasi, maka tujuan
Pendidikan telah gagal diwujudkan
Penulis
Rama



hebat narasinya pak wartawan,tampa klarifikasi kepihak sekolah bagaimana dudk perkaranya langsung bisa bikin narasi terhadap lembaga pendidikan,kalau mau tau yang sebenarnya kami tunggu di MAS AL FURQAN.JAM KERJA.
pemberitaan yang salah dan tidak benar…dua org siswa itu tidak pernah dikeluarkan,mohon maaf yang minta dikeluarkan itu ya Abi renol nya sendiri….seharus BPK wartawan jgn konfirmasi sepihak.tanya kami dulu baru buat berita ..hati2 pak wartawan buat berita yg tidak benar apalagi sampai dipublikasikan lewat media sosial dan Undang2 dan pasal nya …kmi tunggu bapak wartawan disekolh kami ..buatlah informasi yang benar….jgn yg salah