
PADANG, INVESTIGASI_ Nasib yang menimpa dua siswa, masih berbuntut panjang. Perang kata melalui WA, mengiringi perjalanan dua siswa yang belum bisa masuk sekolah. Hanya masalah hutang dan pinjaman, siswa menjadi korban
Dugaan sengketa hutang Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah, memicu semua ini terjadi. Ini terlihat dari chat berbalas kata. Tak lagi menjunjung tinggi kesopanan, bahkan sudah kasar dan diiringi ancaman. (Chat berakhir ancaman itu, masih disimpan redaksi)
Semuanya ini,
Berawal dari ditolaknya pinjaman Rp 300.000. Akibatnya, dus siswa yang menjadi korban. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tidak diperbolehkan dua siswa itu, mengikuti pendidikan, Karena masih ada tunggakan
Saat berita keluar, Nurhayati yang mengaku pengawas Madrasah Kemenag menelepon wartawan Investigasi, terkait pemberitaan itu. Nurhayati dalam pembicaraan melalu telepon mengatakan, berita itu ecek ecek.
Seharusnya, kata Nurhayati sebelum berita keluar, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Duduk bersama sebelum diberitakan
Namun, ia berterima kasih atau informasi. Tapi, tak ada dikeluarkan kedua siswa itu dari sekolah. Sebab, masih terdaftar di Enis Kemenag. “Artinya, jika masih terdaftar, berarti anak itu belum dikeluarkan,” katanya. Rama


