
PADANG – INVESTIGASI, Pemerintah Kota Padang menggelar rapat penanganan drainase yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Maigus Nasir di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Padang. Berdasarkan Master Plan 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase. Dari jumlah tersebut, terdapat 39 zona yang menjadi titik genangan air.
Pemko Padang tengah memprioritaskan penanganan banjir dan genangan dengan menyiapkan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Penanganan drainase adalah upaya mengelola dan mengalirkan kelebihan air permukaan (limpasan hujan) agar tidak menimbulkan genangan, banjir, atau kerusakan lingkungan.
Edukasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air dan membersihkan saluran di lingkungan pemukiman masing-masing.
Mengangkat sampah, lumpur, dan sedimen dari saluran air secara berkala untuk mencegah penyumbatan.
Diharapkan kepada warga agar menjaga kebersihan drainase sehingga tidak menimbulkan banjir / air tergenang
Untuk mewujudkan Kota Padang yang bersih tentu memerlukan partisipasi seluruh warga kota.


