
TANAHDATAR, INVESTIGASI_Pekerjaan Jembatan Lubuk Pauh, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintah Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, bikin rusuh. Tak percaya? Ditenggarai gunakan material tak berizin dan disebut diambil di lokasi pekerjaan, memicu gelombang protes dari warga. Terbukti, puluhan warga buat surat pernyataan

Tidak itu saja, proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), progres pun masih diragukan. Diprediksi proyek dikerjakan PT. Alco Sejahtera Abadi tak selesai tepat waktu dan mutu. Bukan tanpa alasan, hujan dan air sungai, bakal menjadi penghalang pekerjaan

Apalagi, pekerjaan dilapangan, ditenggarai minus progres. Sebab, belum terlihat tiang jembatan pada proyek bernomor kontrak 28/PKK/SK-PJN-86-03-23.1.1/XII/2025 dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender, nilai kontrak Rp24.390.098.000
Terkait pekerjaan dugaan menggunakan material pasir di lokasi pekerjaan itu, warga pun membuat surat pernyataan. Dan, bakal menjadi bom waktu proyek tersebut. Bahkan, bakal menjadi penghalang kelancaran pekerjaan.
Karena, mengambil material tak berizin, itupun di lokasi pekerjaan. Bahkan, juga tak melibatkan warga setempat. Apalagi, dilokasi itu, tak ada izin penambangan galian C. Kok, bisa perusahaan berbuat semena semena.
“Makanya, kami warga membuat surat pernyataan, terkait material pasir ini,” kata salah seorang warga yang ikut menanda tangani surat pernyataan itu, sembari menyebutkan, pihak BPJN melalui PPK terkesan merestui perusahaan menggunakan material tak berizin ini.
Seperti biasa, bungkam berjemaah, kembali menyertai pekerjaan proyek di BPJN ini. Terbukti, saat dikonfirmasikan kepada PPK via WA tak ada tanggapan. Bahkan, sudah diberi rentang waktu 1 jam. Begitu juga Humas PT. Alco Sejahtera Abadi tak ada jawaban sama sekali. Sampai berita ini diturunkan, tak ada tanggapan sama sekali.
Penulis Dion
Editor Novri Investigasi


