
Bengkulu, Investigasi – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu pada Senin (20/7/2026). Massa ini menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terkait dugaan korupsi di PDAM, penyelewengan pupuk subsidi di Provinsi Bengkulu, serta kejelasan kasus hukum mantan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertib. Menggunakan spanduk dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi PDAM” dan “Pupuk Subsidi untuk Petani, Bukan Mafia”, para aktivis berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutannya.
”Kami datang ke Polda bukan untuk membuat gaduh, melainkan menuntut keadilan. Kasus dugaan korupsi di PDAM dan penyelewengan pupuk subsidi ini sudah lama dikeluhkan masyarakat, namun sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, FABB menyampaikan dua tuntutan utama yakni:
1. Pengusutan Dugaan Korupsi PDAM Bengkulu
FABB mendesak Polda Bengkulu mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran serta dugaan suap dalam proses rekrutmen karyawan baru di tubuh PDAM yang dinilai merugikan negara. Mereka menyoroti kinerja pelayanan yang berbanding terbalik dengan keluhan warga terkait air keruh dan tagihan yang tidak wajar.
”Air adalah hajat hidup orang banyak. Jika ada dugaan korupsi di PDAM, itu sama saja menzalimi rakyat,” tegas salah satu orator.
2. Penindakan Penyelewengan Pupuk Subsidi
Massa meminta aparat menindak tegas oknum yang diduga menimbun dan memperjualbelikan pupuk subsidi di luar ketentuan hukum. Perwakilan FABB menyampaikan bahwa petani di sejumlah wilayah seperti Bengkulu Selatan, Kaur, hingga Lebong masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, sementara pupuk di pasar bebas dijual dengan harga tinggi. Mereka mendesak agar praktik ini diusut hingga ke akar-akarnya.
Polda Bengkulu Terima Aspirasi Massa
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan dari Polda Bengkulu menemui massa aksi sekitar pukul 11.00 WIB untuk berdialog.
Kabid Humas Polda Bengkulu,Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian menyambut baik aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
”Semua aspirasi kami tampung. Untuk kasus-kasus yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan (lidik) maupun penyidikan (sidik) pasti akan kami proses. Kami juga sangat terbuka jika rekan-rekan dari FABB ingin menyerahkan laporan atau data tambahan untuk memperkuat proses hukum,” jelasnya.
Massa Tegaskan Kawal Kasus, Ancam Aksi Lebih Besar
Di sisi lain, Ketua FABB Herman Lupti mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara-perkara tersebut.
”Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika dalam waktu satu bulan ke depan tidak ada progres yang signifikan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Herman.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB setelah menyerahkan berkas tuntutan secara resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Asep Mauludin, S.I.K., M.H. Kini, massa aksi menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian atas tuntutan yang telah disampaikan. (red)
Penulis : M Martanus


