
Bengkulu, Investigasi – Proses lelang proyek rekonstruksi ruas Jalan Ketahun–Napal Putih di Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp17 miliar kini memasuki tahapan krusial. Proyek strategis yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu tersebut saat ini berada pada fase penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) serta penandatanganan kontrak kerja.
Berdasarkan jadwal resmi, tahapan penandatanganan kontrak diproyeksikan berlangsung mulai tanggal 6 hingga 17 Juli 2026 kemaren.
Proyek infrastruktur ini memantik antusiasme yang tinggi dari kalangan dunia usaha. Tercatat sebanyak 17 perusahaan berkompetisi dalam proses tender dengan mengajukan penawaran harga yang kompetitif hingga memunculkan calon pemenang dengan penawaran terbaik.
Sebelum mencapai tahap akhir ini, pelaksanaan proyek rekonstruksi sempat mengalami penundaan lantaran adanya penyesuaian harga (eskalasi). Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa alokasi anggaran telah siap sepenuhnya, sehingga pengerjaan fisik di lapangan dapat segera dieksekusi begitu kontrak resmi ditandatangani.
Fokus Pemerataan Infrastruktur Daerah
Rekonstruksi jalur Ketahun–Napal Putih ini menjadi salah satu program prioritas pembangunan infrastruktur Pemprov Bengkulu pada tahun anggaran 2026. Selain titik tersebut, pemprov juga tengah mematangkan rencana pembangunan di dua jalur krusial lainnya di Bengkulu Utara, yakni ruas Lais–Argamakmur serta Jalan Kerkap–Tanjung Agung Palik–Lubuk Durian. Kedua ruas tambahan ini diketahui masih dalam proses lelang untuk kegiatan pengawasan.
Secara terpisah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menegaskan komitmennya terhadap pemerataan jalan. Keduanya menyatakan bahwa intervensi pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten/kota merupakan pilar utama program kerja sejak awal masa kepemimpinan mereka.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah hingga ke tingkat desa guna memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil bumi, serta memicu akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.
Penulis : M Martanus


