
PADANGI, INVESTIGASI_Lelah tak kunjung reda, resah menyelimuti raga. Kerja keras petugas operator/ membawa sampah dari rumah ke rumah, seakan tak dihargai. Bahkan, terkesan diintimidasi
Nasib ini dialami enam operator Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Bougenvile, Lubuk Minturun. Kenapa tidak, hak yang diterima tak sesuai kinerja dan perjanjian. Karena, ada gaji dan BBM Operator indikasi di sunat oleh Ketua LPS
Begitu juga Surat Kuasa, terkesan direkayasa. Karena dibuat sehari sebelum berita ini diterbitkan. Artinya, Surat Kuasa untuk tahun 2025 dan 2026, dibuat, Kamis (8/10)
Inipun menjadi tanda, Surat Kuasa terkesan dibuat tergesa gesa, itupun langsung dua tahun, meski belum ditanda tangani
Inipun menjadi tanda tanya enam operator LPS Bougenvile, antara lain Junaidi dan Muhammad Yusuf di kantor Investigasi Group Padang, Jumat (9/10), mereka menceritakan segala keluh kesah yang dialami akibat perlakukan Ketua LPS tersebut.
Bukan tanpa alasan, katanya 6 orang operator menerima gaji yang berbeda dan tak sesuai dengan Pembayaran Gaji Petugas Bentor LPS Bougenvile. Seharusnya, mereka menerima Rp3.317.000, sampai ketangan dipotong Rp100 ribu hingga Rp200 ribu
Begit juga uang BBM, tertulis di daftar Tanda Terima BBM LPS Bougenvile Rp968.000. Diberikan hanya 72 liter. Itupun dibeli di rumah Ketua LPS dengan harga Rp12.000 / liter. Sama dengan beli minyak centengan
Membuat operator LPS terasa pilu, baik gaji maupun BBM langsung di tanda tangani Ketua LPS, bukan tanda tangan operator bersangkutan, Indikasi mendapat ancaman berhenti juga dilakukan, jika tak mau menerima gaji dan BBM yang telah diberikan, yang mereka tak pernah langsung mendatangi aprah gaji/ honor setiap bulannya berselang waktu sekitar dua tahun.
Kepada investigasi mereka mengaku merasa terancam dipecat, bila tidak mau menandatangani Surat Kuasa kepada Ketua LPS, menandatangani aprach gaji dan perbaikan becak motor bila rusak.
Ke enam petugas pengumpul sampah dari rumah ke rumah tersebut tidak mampu berkutik terhadap ulah oknum Ketua LPS Kelurahan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Padang tersebut.
Mereka hanya menuntut keterbukaan pihak Ketua LPS Lubuk Minturun. Kenapa mereka selama dua tahun tidak pernah menandatangani amprach gaji dan perbaikan becak motor. “Sepertinya, kami lihat pihak oknum Ketua LPS yang langsung menandatangani amprach gaji tersebut. Kok begitu'” kata M.Yusuf heran.
Untuk itu, mereka menuntut pihak yang berkompeten membersihkan permasalahan ini, baik Lurah setempat, Camat Koto Tangah atau Kepala Dinas DLH Kota Padang
“Kami tidak ingin diperlakukan seperti orang bodoh. Jangan kami dianggap tidak tahu perlakuan seperti itu,” kata M.Yusuf lagi .
Padahal, kami sudah melaksanakan tugas dengan baik. Tapi, diberlakukan seperti ini. “Apa kesalahan yang kami lakukan, sehingga gaji dan BBM disunat,” katanya
Masalah lain yang terjadi, tiba tiba Bendahara diganti ditengah jalan. Entah apa alasannya. Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Ketua LPS Bougenvile. Red


