
PASBAR, INVESTIGASI_
Peristiwa dugaan Penganiayaan yang di laporkan oleh Anny Kholila dan Bunga Lestari yang merupakan Ibu dan anak pada tanggal 3 November 2026 mendapat respon dari pihak yang dilaporkan.
Pihak terlapor yang di temui di rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Pasbar 07 November 2026 ini penjelasannya ,
Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/295/XI/SPKT/Polres Pasaman Barat / Polda Sumatera Barat tanggal 03 November 2026 Pukul 23.20 Wib Anny Kholila telah melaporkan Dugaan Tindak pidana penganiayaan undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 466 ayat 1 UU 1 /2023 yang terjadi di Jalan Pematang Sontang.
Afifah dan Elsa menceritakan kronologis peristiwa kejadian yang dilaporkan oleh Anny Kholila , peristiwa kejadian terjadi pada tanggal 23 September 2026 setelah adanya proses penyampaian visi dan misi pilwana Pematang Sontang yang mana Putri Intan merupakan salah satu kandidat dalam kontestasi Pilwana tersebut.
setelah penyampain visi dan misi selesai di Kantor Wali Nagari Pematang Sontang rombongan Putri Intan bersama Ibu Kandung nya Masnora dan ikut dalam rombongan Afifah dan Elsa termasuk sopir memasuki Mobil Pajero Sport berwarna Hitam.
Setelah rombongan berada dalam mobil saudara Bunga Lestari yang berada di luar Mobil melakukan aksi tak sopan meludah ke arah mobil namun saat itu rombongan tidak memberikan respon kepada Bunga Lestari tetap melaju ke arah Simpang Godang sekira 500 Meter dari arah Kantor Wali Nagari Pematang Sontang di warung pinggir Jalan rombongan bertemu ayah Putri Intan yang merupakan suami dari Masnora bermana Insan Sabri.
Ibu Putri Intan Masnora menceritakan peristiwa tersebut kepada Insan Sabri.
tidak berselang lama Bunga Lestari berboncengan dengan Anny Kholila lewat didepan warung tersebut , dan Ibu Putri Intan Masnora memanggil dan menanyakan kepada Bunga Lestari kenapa aksi meludah ke arah mobil yang di dalamnya ada kami, apa tujuan dan maksudnya.
Namun alih – alih mendapat jawaban yang enak terjadi lah cek cok mulut bahkan terjadilah keributan hingga kontak fisik. namun bukan nya mendapat jawaban tapi Bunga Lestari langsung mencakar muka Masnora ibu dari Putri Intan.
Elsa dan Afifah saat kejadian melihat, setelah terjadi cek cok perang mulut bahkan ada kontak fisik Putri Intan anak dari Masnora keluar dari dalam Warung menggampiri ibunya hendak melerai keributan namun malah Bunga Lestari memberikan perlawanan dan juga terjadi kontak fisik antara Bunga Lestari dengan Putri Intan.
di saat bersamaan Anny Kholila ibu dari Bunga Lestari menghampiri Putri Intan dengan menarik rambut Putri Intan sehingga jilbab Intan terlepas namun guna meredam keributan Masnora melerai dan memisahkan Anny Kholila dari Putri Intan.
Merasa telah terjadi hal yang di duga perbuatan dugaan penganiayaan terhadap dirinya Putri Intan usai peristiwa kejadian yang di alaminya
hari itu juga, mendatangi SPKT Polres Pasbar guna melaporkan peristiwa yang di alaminya.
Putri Intan menjelaskan, satu bulan lebih setelah peristiwa kejadian yang sudah saya Laporkan ke Polres Pasbar pihak Anny Kholila dan Bunga Lestari membuat surat kepada Polres Pasbar tertanggal 26 Oktober 2026 perihal permohonan untuk dilakukan mediasi, namun di karenakan saya masih trauma dengan peristiwa kejadian tersebut saya tidak menghadiri Mediasi tersebut.
Putri Intan dan Masnora menyampaikan, anak saya masih trauma dengan kejadian peristiwa tersebut saat ini setelah permohonan mediasi belum tercapai pihak Anny Kholila membuat pelaporan balik di Polres Pasbar.
Ia mengakui bahwasanya Anny Kholila dan Bunga Lestari masih memiliki tali kekeluargaan dengan Putri Intan, kalau pihak dari terlapor ingin di selesaikan dengan secara baik – baik alangkah baiknya mendatangi pihak keluarga kami masih hubungan satu keluarga dengan mereka. Namun itikad baik dari Anny Kolila dan Bunga Lestari tidak pernah komunikasi dengan kami bahkan sudah lebih satu bulan komunikasi saja tidak ada.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan adanya laporan pengaduan tindak pidana penganiayaan bertempat di jalan Pematang Sontang, Sungai Aur Satreskrim bersama anggota sedang mendalami setiap laporan yang di laporkan, nanti hasilnya akan di beritahu kepada pelapor.
(B)


