
Jambatan banamo Sitinurbaya
Gunuang Padang ba jalan terjal
Dek gadang biaya Pilkada
Bapikia juo mambalik an modal
Buruang bondo buruang nuri
Nan katigo buruang balam
Fee proyek ka jadi solusi
Disiko bamain kapalo daerah malam
Bukik gado gado jalan bakelok
Ka Taluak Bayua jalan mandaki
Lelang proyek malalui E Katalog
Makelar jo timses sato sakaki
Untuk proses lelang sekarang ini, menggunakan sistim E Katalog, ada keuntungan, namun terbuka lebar peluang permainan. Karena, Katalog disebut juga proyek PL berskala besar itu, terindikasi adanya permainan panitia dan rekanan.
Termasuk juga pengaturan dilakukan oleh ‘kepala daerah malam’, makelar proyek dan timses. Dan, sudah ditentukan jatahnya. Tinggal diberikan kepada rekanan yang telah ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut
Kenapa ini terjadi? Proyek merupakan salah satu cara untuk mengembalikan dana kampanye yang besar. Arena menutupi biaya Pilkada yang tinggi. Modusnya, memberikan paket kepada rekanan terdekat, disertai fee sekian persen. Ada juga diberikan kepada timses yang berprofesi sebagai kontraktor. Sebab, ikut menyumbang saat Pilkada. Kepala daerah malam, makelar proyek, menjadi perpanjangan tangan untuk mengatur permainan.
Lalu, apa itu E Katalog yang berpotensi KKN itu. E Katalog, sistim informasi elektronik yang memuat daftar, jenis spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah. Merupakan bagian dari pengembangan sistim pengadaan barang/jasa melalui e purchasing. Lalu, apakah E Katalog, biss mewujudkan proses pengadaan barang efesien dan bersih, jauh kecurangan?
Terbuka Permainan dan Peluang KKN
Dilihat dari E, Katalog masih terbuka peluangan permainan dan potensi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Butinya, masih ditemukan sistim E Katalog yang berujung permasalahan dan prosesnya sampai ke penegak hukum. Padahal, tujuan dari E Katalog itu, disebabkan selama ini sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu potensi ladang korupsi mengembalikan biaya kampanye yang tinggi
Makanya, LKPP lakukan inovasi, transaksi melalui E Katalog. Seperti yang dikatakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendra Prihadi, salah satu potensi korupsi terbesar ada di pengadaan barang/jasa. Pihaknya, telah melakukan transformasi digital pengadaan melalui E Katalog untuk ciptakan transparansi.
Wajar saja, dugaan permainan E Katalog ini, menuai tanggapan beragam berbagai kalangan, terutama para pakar. Buktinya, terbuka lebar permainan dan KKN di E Katalog, juga disayangkan Ekonom Institute For Development Of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda.
Katanya, korupsi masih terjadi ketika pemerintah sudah mengambil langkah digitalisasi melalui E Katalog untuk belanja pemerintah. Disebutkan juga, kerugian bisa double, mulai dari Buanggaran project hingga penggunaan teknologi yang akhir mubazir
Disisi lain, lewat proses E Katalag masyarakat tidak dapat mengawasi proses penunjukkan penyedia, sebab hanya dilakukan PPK dan calon penyedia yang sudah diatur ‘kepala daerah dan makelar proyek. Wajar ada suara sumbang mengatakan, terjadinya monopoli, intimidasi, diskriminasi, rentan Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Sebab, terindikasi memberi ruang terjadinya dugaan praktek kecurangan. Banyak kebocoran dan dugaan kecurangan data yang merugikan banyak pihak. Dan, jauh dari tujuan awal, mewujudkan proses pengadaan barang yang efesien dan bersih dari kecurangan.
Namun, ada juga menyebutkan E Katalog banyak keuntungan. Memberi kemudahan bagi Kementerian/lembaga instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang ditawarkan juga seragam. Merekam seluruh proses e purchasing yang telah dilakukan, sehingga memudahkan proses monitoring dan analisis
Membentuk pasar nasional yang lebih jelas dan terukur. Mempercepat proses penyediaan barang dan jasa diberbagai instansi. Menghemat biaya dan waktu, karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara online. Menimalisir praktek kecurangan, sebab seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.
Tapi, melihat yang terjadi, belum transparansi terhadap E Katalog dan masih ditemukan permasalahan Dan, keuntungan dan keunggulan E Katalog itu, juga bertolak belakang dengan apa yang dirasakan rekanan di Sumbar.
Baik rekanan yang mengerjakan proyek APBD oleh OPD provinsi, kabupaten/kota di Sumbar. Termasuk juga menggunakan dana APBN. Baik, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).
Pengakuan salah seorang rekanan di Sumbar ini yang sudah lama terlibat pekerjaan proyek dana APBD maupun APBN. Katanya, E Katalog terkesan adanya diskriminasi, intimidasi terhadap rekanan lain.
Bahkan, monopoli dana E Katalog ini, sangat kental sekali.”E Katalog ini, terindikasi ‘Kepala daerah malam, makelar proyek dan timses bermain dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena, PPK yang menentukan rekanan yang diajak bekerjasama. Artinya, bermain dengan PPK kepala daerah malam, makelar dan timses, cara jalan tol untuk mendapatkan paket melalui E Katalog.
Rekan Teruji dan Terbukti
Terlepas dari semua permasalahan yang terjadi, E Katalog, dibutuhkan rekanan yang teruji, terbukti dan profesional. E Katalog ini, jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipertaruhkan.Sebab, memilih rekanan PPK dan PPK yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan. Artinya, jabatan PPK dipertaruhkan dalam mengerjakan proyek tersebut.
Salah memilih rekanan, beresiko terhadap jabatan PPK. Lagipula, E Katalog aturan pusat, PPK bisa memilih rekanan yang bagus serta profesional. Memang, ada beberapa acuan dalam memilih rekanan. Diantaranya, klarifikasi, peralatan dan harga. Harga, berdasarkan harga yang dikeluarkan PU provinsi, kabupaten/kota. Kalau pekerjaan, terutama sekali memiliki Aspal Mixing Plant (AMP) dekat lokasi pekerjaan
Penulis
Novri Investigasi