
Sekilas nyanyian aksi herok itu terasa merdu. Setelah didengar ada nada sumbang. Antara lirik dan irama tak menyatu, meski disampaikan penyanyi penuh perasaan
Ya, begitulah gambaran yang terjadi pada pekerja yang membersihkan got dan saluran air di kawasan Simpang Haru, persisnya di depan Kampus Universitas Dharma Andalas.. Pekerja yang membersihkan sampah dan sedimen di polongan itu, dianggap aksi heroik. Karena, bertarung di lokasi sempit, berbau dan dianggap penuh resiko
Memang, tujuannya pekerja Dinas PUPR Kota Padang itu, sangat mulia. Membersihkan sampah dan sedimen yang menghalagi lajunya air, sehingga menyebabkan genangan air ketika hujan. Apalagi, lokasi itu menjadi langganan banjir, walau hujan menyirami lokasi itu, masih hitungan jam
Namun, dibalik aksi heroik, apa yang dilakukan tanpa perhitungan, tak memikirkan keselamatan pekerja. Bukankah, setiap pekerja, terutama dilokasi rawan kecelakan, perlu dilengkapai Alat Pelindung Diri (APD). Dan, ini sudah Undang undang yang mengatur
Sementara, pekerja yang masuk polongan itu, bertelanjang dada, tanpa helm di kepala, kaki cakar ayam merangkak diantara kesempitan, tanpa sarung tangan mengumpulkan sampah dan mengeruk sedimen. Sementara, bekerja didalam polongan itu, penuh resiko dan tantangan. Kenapa APD diabaikan dan pengawas terkesan membiarkan.
Bukankah, yang dibersihkan dalam polongan itu sampah dan dikeruk sedimen. Tidakkah, terbayangkan kaki cakar ayam itu, menginjak pecahan kaca dan benda tajam lainnya. Mengakibatkan luka dan infeksi. Kenapa pekerja tak menggunakan sepatu bot untuk menyelamatkan kaki dari tusukan pecahan kaca dan benda tajam lainnya.
Polongan berdiameter 40 itu, pekerja harus membungkuk untuk masuk kedalam. Kaki dan kepala berlipat diantara sempitan polongan. Kepala tanpa helm itu, tak terpikirkan resiko benturan beton. Begitu juga tangan yang mengumpulkan sedimen dan sampah berserakan. Tak terbayangkan tangan tanpa sarung itu, tertusuk pecahan kaki dan benda tajam
Ya, intinya pekerja yang dianggap heroik itu, dalam menjalankan tugasnya tanpa dibantu Alat Pelindung Diri. Dan. ini harus disediakan dilokasi pekerjaan yang rawan kecelakaan kerja. Sistim Managemen Keselamatan, Kesehatan Kerja (SMK3) tetap diperhatikan.
Menjaga keselamatan pekerja lebih diutamakan, sebelum terjadi kecelakaan kerja. Ya, ini perlu diperhatikan bagi OPD maupun rekanan, termasuk juga pekerjaan infrastruktur.
Penulis
Novri Investigasi