
PADANG, INVESTIGASI_Selama ini, Sat Pol PP Kota Padang, hanya menertibkan bangunan di atas trotoar, tapi jarang membongkar bangunan di atas ‘bandar’ kali atau sungai
Wajar saja, bangunan liar di atas ‘bandar’ makin meruyak di Kota Padang, terutama di kawasan Jati. Tak percaya, berdiri saja di jembaran Adabiah, banyak bangunan di atas bandar
Tentu timbul pertanyaan, sebagian warga, apakah ini dibolehkan. Atau sudah mengantongi izin mendirikan bangunan. Padahal, berdirinya bangunan tersebut dapat merusak ekosistim dan lingkungan sekitar
“Kalau ada izin, tentu perlu penelitian dan konsultasi dengan pemerintah untuk memastikan bangunan tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap lingkungan,” kata Buyung warga Jati kepada media ini, beberapa hari lalu
Andre Algamar, Sekda Kota Padang, saat dikonfirmasikan melalui WA nya, Rabu (30/4) mengatakan, terima kasih atas infonya, sembari menanyakan lokasi.”Nanti di cek pihak kecamatan,” katanya sembari memberikan nomor camat Padang Timur
Sementara dihari yang sama, Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, saat dikonfirmasikan via WAnya, hanya menjawab singkat, terimakasih laporannya. “Kita akan tindaklanjuti,” jelasnya. Nv