
PADANG, INVESTIGASI_Diakui, renovasi Stadion H. Agus Salim, sangat diharapkan pegiat olahraga, terutama pecinta sepakbola di Ranah Minang. Namun, dibalik semua itu, ada tanda tanya bergayut dihati. Akankah, Mega proyek ini menambah daftar hitam proyek mangkrak di Sumbar?
Wajar saja, kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena nilai pagunya yang fantastis Rp340.043.238.000, namun karena struktur anggaran dan waktu pelaksanaannya yang dinilai “ekstrem” dan berisiko tinggi. Dan, diragukan bakal selesai, tepat waktu
Bukan tanpa alasan, hasil investigasi terhadap dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) mengungkap adanya ketimpangan masif yang berpotensi menjadi bom waktu bagi kualitas infrastruktur olahraga di Sumatera Barat.
Data menunjukkan, proyek ini menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi-years). Namun, alokasi dana untuk Tahun Anggaran 2026 hanya dipatok sebesar Rp12,16 Miliar (3,5%). Beban sisanya, yakni Rp327,88 Miliar (96,5%), ditumpuk pada Tahun Anggaran 2027.
Kondisi ini memaksa kontraktor pemenang tender nantinya untuk melakukan “sprint” yang tidak masuk akal di tahun kedua. Jika dihitung secara matematis, pada tahun 2027, kontraktor harus mampu menyerap anggaran sebesar Rp1,36 Miliar per hari.
Satker Bungkam
Ditengah upaya transparansi proyek ini mulai menemui jalan buntu. Saat media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, Aljihat, S.T., M.T., terkait skema anggaran yang timpang dan strategi pengawasan proyek ini, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi. Ketidakhadiran penjelasan dari pihak Satker semakin mempertebal spekulasi publik mengenai kesiapan pemerintah dalam mengawal proyek dengan burn rate (kecepatan serapan anggaran) sebesar Rp1,3 Miliar per hari ini.
Padahal, publik menunggu jawaban atas kekhawatiran akan terjadinya penurunan kualitas bangunan akibat mengejar target waktu yang mepet.
480 Hari. Belum lagi ancaman cuaca.
Padahal,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ivan Pratama Setiadi, S.T., M.T., menetapkan waktu pelaksanaan selama 480 hari kalender. Dengan rata-rata pengeluaran harian total sebesar Rp708,4 Juta, efisiensi menjadi harga mati.
Sorotan tajam tertuju pada pekerjaan utama: Space Frame dan Struktur Fasad. Pekerjaan ini membutuhkan akurasi tinggi dan waktu pabrikasi yang lama. Jika proses lelang yang saat ini sedang berlangsung mengalami keterlambatan, maka sisa waktu yang tersedia akan semakin mencekik leher kontraktor, yang berujung pada ancaman proyek mangkrak atau gagal konstruksi.
Komitmen TKDN 60%:
Dalam dokumen yang disahkan, tercantum kewajiban penggunaan produksi dalam negeri (TKDN) minimal 60%. Namun, penggunaan material spesialis seperti balljoint T84-T280 dan panel aluminium perforated menjadi titik rawan. Tanpa klarifikasi dari Aljihat selaku pucuk pimpinan Satker, komitmen TKDN ini hanya akan dianggap sebagai “pemanis” administratif di atas kertas.
DIkutip
Laksus News, ada tiga titik merah yang harus dipantau masyarakat. Diantaranya, kekuatan finansial kontraktor.
Sebab, dengan dana awal hanya 3,5%, kontraktor tanpa modal besar dipastikan akan megap-megap di tahun pertama. Dalam tekanan waktu 480 hari, pengawasan terhadap pengelasan dan pemasangan struktur atap rawan dikendorkan.
Transparansi Tender Diragukan
Mengingat syarat alat yang sangat spesifik (2 Tower Crane radius 60m), muncul kekhawatiran adanya pengarahan pemenang.
Kini, bola panas berada di tangan panitia lelang. Satu hal yang pasti, dengan nilai Rp1,3 Miliar per hari di tahun 2027, tidak ada ruang bagi PPK maupun Kasatker untuk sekadar diam tanpa memberikan penjelasan kepada publik. Laksus News/N


