
Pasaman Barat, Investigasionline– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela di Sungai Batang Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, akhirnya mendapat perhatian serius dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) setempat. Ketua Umum IMM Pasaman Barat, Alwi Septian, secara resmi melaporkan praktik tambang ilegal tersebut kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) di Padang.
“Langkah ini kita ambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral IMM terhadap kondisi lingkungan dan tegaknya supremasi hukum di daerah kita,” tegas Alwi kepada media.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah kader IMM, Alwi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai bukti dan temuan di lapangan yang menunjukkan aktivitas tambang ilegal dilakukan secara terang-terangan dan berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari tambang emas ilegal tersebut sangat serius. Pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta terganggunya kehidupan masyarakat menjadi konsekuensi nyata yang dihadapi warga sekitar.
“Sungai yang dulunya jernih, kini setiap hari keruh akibat aktivitas tambang. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga masalah kemanusiaan dan keadilan,” jelasnya.
Alwi menegaskan bahwa IMM tidak akan tinggal diam melihat kerusakan alam yang masif ini. Sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung nilai-nilai keadilan, IMM merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan keresahan masyarakat dan mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Ini bukan lagi isu baru. Tambang emas ilegal sudah menjadi persoalan serius di Pasaman Barat, dan kami tidak bisa lagi diam. Kami telah melaporkan aktivitas ini ke pihak berwenang dan akan terus mengawal prosesnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil, tanpa adanya perlindungan atau bekingan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. IMM menolak keras segala bentuk impunitas, terutama jika pelaku mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kekuasaan.
“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas, tidak ada istilah bekingan untuk perbuatan ilegal. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya. Kalau aparat dan pejabat publik melindungi aktivitas tambang ilegal, maka mereka juga bagian dari kejahatan itu sendiri,” seru Alwi.
IMM Pasaman Barat juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama hingga insan pers, untuk bersatu menolak praktik tambang ilegal. Menurut IMM, perjuangan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal mempertahankan kedaulatan rakyat atas tanah dan lingkungan mereka.
Sebagai wujud komitmen, IMM berencana menggalang kekuatan lintas sektor, termasuk lembaga lingkungan dan aparat penegak hukum, guna mendorong langkah konkret terhadap laporan yang telah disampaikan. Konsolidasi ini diharapkan mampu membentuk gerakan kolektif yang lebih kuat.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai laporan. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan bahkan melakukan aksi-aksi moral untuk menekan pihak-pihak terkait agar bertanggung jawab,” pungkas Alwi.
Langkah IMM ini menjadi simbol bahwa masih ada kekuatan moral di tengah masyarakat yang berani bersuara demi kepentingan bersama. Di tengah dominasi kepentingan jangka pendek, Pasaman Barat membutuhkan keberanian kolektif untuk menyelamatkan masa depan daerah dari kerusakan yang lebih besar.
Dengan tindakan tegas ini, IMM Pasaman Barat telah menunjukkan bahwa suara pemuda masih menjadi penentu arah perubahan. Kini, giliran pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada keadilan dan kelestarian lingkungan. TIM



24 апреля 2023). Дата обращения: 9 апреля 2024.
Архивировано 9 https://www.wildberries.ru/catalog/tags/noifert-stroitelbnoe-proektirovanie апреля 2024 года.