Bupati Solok Hadiri kegiatan Peresmian Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi Sumbar

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Kegiatan peresmian serta penandatangana perjanjian kerjasama penyelenggara progran resyorativ justice plus (Rajo Labih), Kejaksaan Tinggi Sumbar, di Audotorium Gubernur Sumbar, Senin (20/11) juga dihadiri Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda

Turut hadir, Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P, Datuak Marajo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kepala Baznas Provinsi Sumatera Barat, Ketua LKAAM Sumatera Barat, Kepala BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Kota Padang dan tamu undangan Lainya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Asnawi S.H., M.H), dalam sambutannya mengatakan, sudah lama ditunggu dan diinginkan kegiatan ini terlaksana.

“Allahamdulillah, tepat pada hari ini program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) bisa dilaksanakan dan juga bisa langsung dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Bapak Gubernur Sumbar, Kepala Badan Narkotika Sumbar, Kepala BAZNAS Provinsi Sumbar, Kepala LKAAM Provinsi Sumbar, Kepala BPVP Kota Padang, Seluruh kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta Dinas terkait se- Kab/Kota Provinsi Sumbar,” katanya.

Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir di Auditorium Gubernuran Prov Sumbar ini.

“Melalui Program RJ Plus atau dengan nama lain Rajo Labiah ini maka para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya. Namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan,” kata Asnawi usai peluncuran.

Kami juga memiliki niat, lanjutnya untuk membina seluruh masyarakat yang terlibat kasus apapun agar bisa di terima kembali di lingkungan masyarakat dan bisa bersaing di dunia bisnis dengan baik

Tujuan Kegiatan ini, adalah penyelesaian penanganan perkara secara tuntas yang tidak hanya berhenti sampai dengan penghentian penuntutan perkara serta menjalani masa hukuman. Namun juga sampai dengan pelaku tindak pidana memiliki skill serta keterampilan dengan cara diberikan pelatihan yang bisa mengasah skill mereka masing-masing serta bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memutus mata rantai peredaran narkotika di sumatera barat. Juga meningkatkan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing yang baik di Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, dalam sambutannya mengatakan.
hari ini adalah launching inovasi yang dilakukan oleh Kejati sumbar guna memperbaiki mental seluruh masyarakat Sumbar.

Dalam kegiatan ini, sepertinya kita lihat ada tujuan untuk bisa memperkuat peran ninik mamak pada kehidupan bermasyarakat. Karena ada point-point yang bisa mengembalikan kembali sebuah khasus untuk diselesaikan kepada Nagari serta niniek mamak

“Ucapan terimakasih serta apresiasi kami sampaikan dari Pemprov Sumbar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar berserta TIM yang telah membawa inovasi-inovasi yang bisa memperbaiki kualitas SDM di sumbar,” kata Mahyeldi

Pemicu utama terjadinya kejahatan di Sumatera Barat, katanya, berkaitan dengan masalah ekonomi. Maka, kegiatan Rajo Labiah ini salah satu solusi bagi kita semua. Karena. bisa langsung dibina oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Prov Sumbar dan Baznas Prov Sumbar. Bahkan, diawasi langsung oleh Niniak mamak yang bergabung dalam organisasi LKAAM Provinsi sumbar.

Kegiatan ini, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Gubernur Provinsi Sumbar, Kepala BPVP Padang, Kepala Baznas Provinsi Sumbar dan Ketua LKAAM Provinsi Sumbar. Zaldi

More From Author

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Guru sebagai Kepala SD dan SMP Serta Pengangkatan Pengawas Sekolah, Epyardi Asda : Jadikan Jabatan Sebagai Ladang Amal

Erik Hariyona, Caleg DPR RI Sumbar 1, Partai PPP : Jalan Pulang Menuju Kabah, Menuntun Langkah ke DPR RI

8 thoughts on “Bupati Solok Hadiri kegiatan Peresmian Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT