
PADANG–INVESTIGASI,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan salah satu Kafe yang berada di kawasan Koto Tangah, Kamis, (24/10/2024) Dini hari.
Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kita menyikapi laporan masyarakat dugaan adanya gangguan trantibum, dari laporan warga setempat, ada kafe yang masih ber operasi hingga dini hari, itu sudah melanggar, di tambah dengan musik cafe yang mengganggu masyarakat sekitar, untuk menjaga trantibum agar tetap kondusif, terpaksa kita lakukan penertiban di sana,” ucap Chandra.
Di jelaskan Chandra, Satpol PP Padang mengamankan satu unit speaker dan dua botol minuman beralkohol sebagai barang bukti di lokasi.
“Pemilik cafe kita beri surat panggilan untuk menghadap PPNS, guna proses lebih lanjut,”ungkap Chandra.
Chandra menghimbau, untuk pemilik usaha yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang ada.
“Kita sangat berharap kepada pemilik usaha, agar mematuhi aturan yang ada, jangan langgar aturan, apalagi menyebabkan terjadinya gangguan Trantibum di lokasi tempat usahanya,” harap Chandra.
Selain itu Personil Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang wanita yang masih keluyuran hingga dini hari di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. — Rchrd
hi!,I like your writing sso sso much! percejtage we kee inn touch extra approximately yoir article on AOL?
I require a specialisdt in this are to solve my problem.
Maygbe that’s you! Haaving a loook forward too lpok you.
Post wriiting iss also a excitement, iff yyou bbe famioiar wijth after
that yoou can write or else it is difficultt tto write.