
Bencana banjir dan longsor yang menghantam Sumatera Barat, meninggalkan duka yang mendalam. Tidak saja Kehilangan harta dan benda, juga berdampak ekonomi dan psikologis. Habis bencana banjir dan longsor itu, terbitlah proyek rekonstruksi untuk memulihkan infrastruktur yang rusak.
Memperbaiki atau membangun kembali jembatan, jalan dan fasilitas umum lainnya yang terdampak. Termasuk juga, pemilihan ekonomi, kesehatan dan psikologis dan penguatan sosial dan keterlanjutan lingkungan. Dengan prinsip, memastikan masyarakat kembali beraktifitas normal dan ekonomi lokal bisa pulih
Bencana Lumpuhkan Sumbar
Bencana yang meluluhlantan Ranah Minang, melumpuhkan beberapa daerah yang terdampak. Diperkirakan kerugian bencana itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 22 Desember 2025, tercatak 12 451 rusak. Rinciannya, 2.559 rusak berat, 2.933 rusak sedang dan 6.933 rusak ringan
Sementara, fasilitas umum yang rusak, ada 846. Rinciannya, rumah ibadah 205, fasilitas kesehatan 6r5, gedung 29, fasilitas pendidikan 216 dan jembatan 46. Khusus untuk jalan, tercatat 555 titik yang rusak. Rinciannya, kabupaten/kota 321 titik, jalan provinsi 172 titik dan jalan nasional 62 titik. Kerusakan ini, juga berujung penghambat penanganan darurat
Dari data didapat, untuk anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih kurang Rp15 triliun. Sulit mengatasi, jika dilihat kemampuan keuangan daerah. Nafas sedikit lega, sesak melonggar didada, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah, bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk reahabilitasi dan rekonstruksi
Berebut Kue Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi, biasanya muncul setelah bencana banjir dan longsor. Tujuannya, untuk memulihkan infrasyruktur yang rusak. Termasuk memperbaiki atau membangun kembali fasilitas yang terdampak. Seperti, memperbaiki dan membangun jalan, jembatan dan jaringan listrik.
Perbaikan dan pembangunan tanggul, sistim drainase, pengelolaan air mengurangi resiko banjir, pencegahan longsor, pembangunan perumahan dan menyediakan tempat tinggal baru, bagi korban kehilangan rumah. Pekerjaan rehabilitasi dan konstruksi, sangat penting untuk masyarakat pulih dan kembali ke kehidupan normal
Persoalan muncul, saat pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi, adanya istilah yang disebut ‘Kapitalisme Bencana (Disaster Capitalism). Sebuah istilah yang dipopulerkan oleh aktifitas Naomi Klein. Ada kecendrungan, pasca bencana muncul berbagai proyek rekonstruksi dan kebijakan ekonomi yang sering kali menguntungkan pihak swasta atau korporasi.
Proyek pembangunan kembali jalan, gedung dan publik, pengadaan logistik, menjadi pasar besar bagi penyedia jasa dan barang. Ini akan menimbulkan masalah dan membuka peluang KKN antara penyedia ja sa bermain pada anggaran proyek rehabilitasi dan rekonstruksi
Ya, seperti biasa, namanya proyek, sering terjadi permainan antara penyedia dan penerima jasa. Baik fee atau uang muka memenangkan tender proyek. Adanya kolusi, memenangkan rekanan terdekat atau keluarga terdekat.
Termasuk menginflate biaya proyek atau mengurangi kualitas pekerjaan. Kolaborasi memainkan dana proyek rehabilitasi dan rekonstruksi tak tertutup kemungkinan terjadi. Karena, saling berebut kue proyek pasca bencana ini. Bersambung
Penulis Novri Investigasi


