
2025, sebentar lagi, akan meninggalkan kita semua. Namun, sepanjang tahun 2025 itu, beragam persoalan dunia jasa konstruksi. Dipenghujung tahun ini, Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Kota Padang menyampaikan catatan serius atas kondisi dunia jasa konstruksi yang semakin tertekan, khususnya di Sumatera Barat dan Kota Padang.
Tekanan struktural, akibat kebijakan efisiensi anggaran kini semakin diperparah oleh bencana alam berupa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Tekanan Kebijakan yang Menyempitkan Ruang Usaha
Terjadinya, tekanan kebijakan yang menyempitkan ruang usaha. Disebabkan, Pertama, efisiensi anggaran mengurangi paket pekerjaan. Kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung pada berkurangnya jumlah paket pekerjaan konstruksi. Banyak proyek ditunda atau dibatalkan, sehingga menghilangkan kepastian usaha dan menurunkan daya serap tenaga kerja lokal.
Kedua, penggabungan paket kecil menjadi
paket besar. Paket-paket kecil yang sebelumnya menjadi ruang hidup kontraktor kecil, kini digabung menjadi paket besar dengan persyaratan yang hanya dapat dipenuhi perusahaan skala besar. Kondisi ini menyebabkan kontraktor lokal semakin tersingkir dari persaingan.
Ketiga, rehabilitasi sekolah dikelola diluar penyedia jasa konstruksi. Sejumlah pekerjaan rehabilitasi sekolah dikelola langsung oleh satuan pendidikan. Praktik ini mengurangi keterlibatan penyedia jasa konstruksi profesional dan berpotensi menurunkan standar mutu teknis bangunan.
Ke empat, perizinan Dertifikat Badan Usaha (SBU) semakin sulit dan mahal. Proses perizinan SBU kini semakin kompleks dengan persyaratan yang bertambah dan biaya yang meningkat. Di saat pekerjaan semakin berkurang, beban administrasi justru semakin berat bagi kontraktor kecil dan menengah.
Kelima, kebijakan tanpa uang muka pada pekerjaan kecil mulai meluas. Sebagian instansi pemerintah mulai tidak memberikan uang muka, bahkan untuk pekerjaan dengan klasifikasi kecil. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan pelaku jasa konstruksi:
Apakah kebijakan ini akan berlanjut ke depan dan diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah?
Dan apakah kebijakan tersebut secara tidak langsung mengurangi partisipasi kontraktor kecil dalam proses pengadaan?
Bagi kontraktor kecil dan menengah, ketiadaan uang muka berdampak langsung pada arus kas, memaksa pembiayaan awal dari sumber berbiaya tinggi, serta meningkatkan risiko gagal usaha. Situasi ini dikhawatirkan menyempitkan jumlah peserta lelang, bukan karena keterbatasan kemampuan teknis, melainkan karena beban modal awal yang tidak seimbang.
GAPEKSINDO Kota Padang memandang kebijakan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi adanya mekanisme yang secara tidak langsung membatasi persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bencana Alam Memperparah Kondisi
Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menghancurkan banyak pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan, termasuk jalan, jembatan, bangunan publik, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Di Sumatera Barat dan Kota Padang, dampaknya sangat nyata. Kerusakan pada pekerjaan yang sedang berjalan. Kenaikan biaya akibat pekerjaan ulang. Keterlambatan progres dan pembayaran
Ketidakpastian keberlanjutan kontrak. Kondisi ini semakin memperberat tekanan yang sudah dirasakan oleh kontraktor lokal.
Apakah Kondisi Akan Membaik di 2026?
GAPEKSINDO Kota Padang menilai, dunia jasa konstruksi hanya akan membaik pada 2026 jika terjadi koreksi kebijakan yang nyata, antara lain:
Pengembalian paket pekerjaan yang proporsional bagi kontraktor kecil
Pemberlakuan skema uang muka yang adil untuk pekerjaan kecil dan menengah
Percepatan rehabilitasi pascabencana dengan melibatkan kontraktor lokal
Penyederhanaan perizinan SBU agar lebih rasional dan terjangkau
Kepastian pembayaran serta perlindungan atas kondisi force majeure akibat bencana
Tanpa langkah-langkah tersebut, tekanan terhadap pelaku jasa konstruksi daerah dikhawatirkan akan terus berlanjut.
Penegasan Sikap
GAPEKSINDO Kota Padang tidak menolak efisiensi anggaran, namun menolak kebijakan yang secara perlahan mematikan kontraktor kecil dan menengah. Dunia jasa konstruksi adalah penggerak ekonomi daerah dan penyerap tenaga kerja. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan hadir dengan kebijakan yang adil, berimbang, dan berpihak pada keberlangsungan usaha lokal.
Ir. Erwin Isril, ST, M.T, IPP.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang
Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (GAPEKSINDO) Kota Padang


