
Payakumbuh, Investigasi— Pengesahan APBD, agenda paling vital untuk menentukan arah pembangunan Kota Payakumbuh tahun depan, kembali diwarnai drama perubahan jadwal. Pertanyaan besar pun bermunculan: apakah urusan sepenting ini tidak cukup prioritas bagi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.?
Banmus DPRD telah menetapkan jadwal pengesahan RAPBD menjadi APBD pada Sabtu, 29 November 2025 Sementara jadwal tersebut sudah molor dari batas yang ditetapkan Gubernur Sumbar, secara nasional paling lambat 28 November 2025. Hal itu tentunya ada risiko sanksi dari Kemendagri mengintai.
Namun proses pengesahan yang seharusnya dilakukan Walikota langsung di hadapan DPRD melalui rapat paripurna malah kembali tertunda. Alasan pertama, Walikota, Jumat, menghadiri acara penghargaan di Bank Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat, 28/11. DPRD pun memahami dan memberi dispensasi dengan menggeser paripurna ke hari Minggu, 30/11 siang.
Tetapi belum sempat dilaksanakan, muncul lagi permintaan, rapat yang harusnya digelar siang diminta ditunda ke pukul 20.00 malam. Permintaan itu disampaikan lewat Sekwan, bukan oleh Walikota secara langsung.
Menyikapi kebijakan blunder orang nomor satu Kota Payakumbuh itu, banyak memunculkan pertanyaan menyeruak:
- Apakah Wali Kota memiliki kegiatan lain di luar kota, mungkin ke Pekanbaru ?
- Atau ada pekerjaan di tempat lain yang justru lebih didahulukan ketimbang urusan APBD Payakumbuh?
Sementara DPRD sudah memberi kelonggaran, mengapa masih meminta tambahan waktu ?.Mengapa jadwal molor malam ? Apakah wajar ketok palu APBD dilakukan di jam seperti itu ?, pertanyaan banyak pihak.
Lebih janggal lagi, pimpinan maupun anggota DPRD mengaku tidak mendapat kabar langsung dari Wali kota terkait alasan pengunduran jadwal tersebut, terus DPRD ini fungsinya apa ?, curiga beberapa sumber.
Padahal, pengesahan APBD adalah pekerjaan akhir tahun yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi—bukan ditunda berkali-kali tanpa kejelasan.
DPRD akhirnya sepakat tetap menggelar paripurna pada siang hari sesuai dispensasi yang telah diberikan. Namun publik Payakumbuh kini semakin mempertanyakan, mengapa proses sepenting ini terasa tidak mendapatkan perhatian penuh dari pihak eksekutif ? Ada apa di balik rangkaian pengunduran ini ?
Baik Walikota, Dr. Zulmaeta, Sekda , Drs. Rida Ananda, serta Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, yang berusaha dimintakan tanggapan dibalik dugaan mengulur- ulur jadwal pengesahan RAPBD 2025 menjadi APBD 2015, hingga berita ini update, terkesan bungkam. Yang tersisa adalah tanda tanya yang makin besar. Rel/Ei


