
Bengkulu, Investigasi – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Informasi Dan Investigasi Korupsi (LIDIK) Bengkulu M Zen Peri, SE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIDIK Kota Bengkulu, Sabtu sore (31/5/20205) bertempat di kantor DPP LIDIK Bengkulu.
Ketum LIDIK Bengkulu M Zen Peri, SE mengucapkan selamat kepada jajaran DPC LIDIK Kota Bengkulu yang saat itu diwakili oleh Ketua dan Sekretaris DPC LIDIK Kota Bengkulu.
“Hari ini SK sudah diterima. Selamat dan mari sama-sama kita kembangkan LSM LIDIK ini,” sampai Ketum LIDIK Bengkulu M Zen Peri, SE.
Disamping itu Peri berpesan agar seluruh personil jajaran DPC LIDIK Kota Bengkulu untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan LSM LIDIK.
“Marwah lembaga harus kita jaga dan jangan pernah takut dalam menghadapi pratek-pratek korupsi karena kita adalah perantara dari pihak kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Jika ada temuan segera ditindaklanjuti dan laporkan,” pesannya.
Selain itu, terkhusus untuk anggota yang tergabung di DPC LIDIK Kota Bengkulu Peri menegaskan agar tidak ada yang namanya menyalahgunakan hingga sampai merusak nama baik lembaga.
“Terkhusus bagi jajaran DPC LIDIK Kota Bengkulu saya tekankan untuk tidak bertindak semaunya saja. KTA maupun seragam yang ada gunakanlah sesuai ketentuan lembaga,” tegasnya.
“Hindari perbuatan memalukan, seperti meminta-minta untuk kepentingan pribadi dengan memakai atribut lembaga LIDIK, memeras dan hal-hal memalukan lainnya,” ujarnya.
Terakhir, Peri berharap kedepan DPC LIDIK Kota Bengkulu bisa maju dan berkembang.
“Saya doakan, Semoga DPC LIDIK Kota Bengkulu dapat terus eksis kedepan tanpa ada hambatan sedikitpun. Selalu jaga kekompakan dan upayakan keterbukaan dalam internal,” tutupnya. (tim).
Penulis: M Martanus


