DPRD Pessel Minta Dinas Sosial P3A Validasi dan Update Data DTKS 

Spread the love

PESSEL INVESTIGASI 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan,  meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan Validasi dan update terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan validasi dan update terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mudah dan dapat dilakukan verifikasi migrasi data bantuan sosial bagi yang membutuhkan.

Ketua DPRD Pessel, Ermizen mengatakan” Bagi masyarakat yang tidak mampu dan mereka tidak termasuk di data DTKS maka diminta pada Pemerintah Daerah agar tetap mendapatkan pelayanan dengan memperlihatkan surat keterangan kurang mampu dari Wali Nagari setempat, ” katanya.

Ia berharap kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan arahan kepada Pekerja Sosial Masyarakat ( PSM ) dapat melakukan pendataan dengan benar dan jangan memilah – milah.

” PSM sebagai ujung tombak Dinas Sosial, Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pendataan , kita berharap benar benar didata, sebab masih banyak warga masyarakat yang tidak mampu yang belum masuk ke dalam data DTKS, ” ujarnya.

Kedepannya dalam penetapatan kriteria masyarakat miskin wajib mengikuti produk hukum daerah berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan Nomor: 460/326/ Kpts/BPT-PS/2022 tentang Penetapan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. 

” Ini bertujuan Agar tidak terjadi salah sasaran dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” timpalnya.

Ia menyarankan kedepannya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,dan Perlindungan Anak agar mengalokasikan anggaran bantuan sosial pada Biaya Tidak Terduga (BTT).

” Bantuan sosial tersebut untuk masyarakat yang ditimpa musibah seperti banjir, longsor dan kebakaran sehingga masyarakat bisa merasakan Pemerintah itu hadir ketika mereka ditimpa musibah atau kesulitan, ” ujarnya.

Ia mengakui bahwa Kabupaten Pesisir Selatan ada keterbatasan APBD maka diminta jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dapat proaktif kepusat untuk mengajukan program rehabilitasi sosial. (Don)

More From Author

Ikal Jhonedi  Minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel Tingkatkan Mutu Pendidikan 

Kompol Russirwan, Wakapolres Kota Payakumbuh :  Sukses Jadi Polisi, Sukses Jadi Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT