
Keindahan Batang Arau Muaro Padang, ternoda oleh robohnya Kapal Datuk Maringgih. Bak dihantam gelombang Samudera, hancur berkeping keping. Tinggal cerita tanpa makna menyertai roboh kapal itu. Banyak yang bertanya, belum ketemu jawabannya, siapa yang bertanggungjawab. Tak mungkin bertanya pada rumput bergoyang.
Namun, setelah ditelusuri, kapal Datuk Maringgih, bagian dari item pekerjaan tahap pertama proyek peningkatan kawasan Kumuh Batang Arau senilai Rp25 M. Saat pertama dibuat, kapal itu dilengkapi tiga dimensi dan lampu hias. Tiga dimensi, seakan kapal itu berlayar di lautan disertai ayunan gelombang. Kerlip kerlip lampu, memancarkan pesona luar biasa pada kapal itu
Hancur Berserakan
Sekarang, kondisi kapal itu, hancur berserakan. Bak dihantam gelombang. Tentu timbul tanda tanya siapa yang bertanggungjawab. Dilihat dari proses pekerjaan, pekerjaan tersebut sudah diserahterimakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya (Ditjen CK) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar. Bahkan, serah terima dilakukan dua kali dan walikota yang menerima
Serahterima pertama pekerjaan tahap awal senilai Rp25 M, proyek peningkatan Kawasan Kumuh Batang Arau. Saat itu, menjadi Walikota Padang, Mahyeldi. Serah terima antara Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Zulherman dan Walikota Padang, dilakukan Sabtu, 1 Januari 2019. Itupun dihadiri seluruh OPD Kota Padang
Pekerjaan peningkatan kawasan kumuh Batang Arau, melalui DiPA 2016, 2018 dan 2019, berlanjut sampai ke Jembatan Seberang Padang, total keseluruhan Rp54 M. Dan, setelah selesai, kembali dilakukan serah terima kepada Pemko Padang, tahun 2021, semasa Walikota Hendri Septa. Serah terima dilakukan antara Diana Kusumaastuti Ditjen Cipta Karya dengan Hendri Septa, juga dihadari berbagai OPD
Siapa Memperbaiki Kapal Datuk Maringgih
Hancurnya kapal Datuk Maringgih, tidak saja merusak keindahan Batang Arau Muaro Padang, tapi membiaskan cerita legenda yang terukir pada pekerjaan proyek. Jika dilihat semua pekerjaan sudah diserahterimakan kepada Pemko Padang, tentu berkewajiban memelihara dan merawatnya. Atau akan dibenahi oleh pusat. Sangat disayangkan, program pusat untuk meningkatkan perekonomian melalui penataan kawasan itu, seakan akan sia sia
Penulis
Novri Investigasi


